• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 17 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Disdik KBB Bakal Rekrut 98 Kepala Sekolah Baru

by Hendry Nasir
24 Februari 2021
in Headline, Info KBB, Pendidikan
Reading Time: 1 min read
Tak Cukup Jadi Kadisdik KBB, PGRI Jadi Perahu Perjuangkan Guru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih. Foto:BBPOS/Hendri

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Dendih mengatakan akan membuka rekrutmen seleksi bakal calon kepala sekolah.

Menurutnya, kekosongan kepala sekolah defenitif tak hanya terjadi di Sekolah Dasar (SD) tetapi juga di Sekolah Menengah Pratama (SMP).

“Ada 98 Kepala Sekolah (Kepsek) yang masih kosong 90 SD dan 8 SMP, itu semua belum bisa diisi karena belum ada bakal calonnya,” kata Asep Dendih kepada BBPOS, Rabu (24/2/2021).

Persyaratan Calon Kepala Sekolah

Dikatakannya, sesuai dengan amanat Permendikbud No 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Seorang guru yang akan ditugaskan menjadi kepala sekolah wajib memiliki sertifikat kepala sekolah.

Oleh karena itu kata Asep kepala sekolah yang hanya berstatus pelaksana tugas tidak berwenang mengambil kebijakan strategis, seperti terkait keuangan.

“Kita sudah Mengirim surat terbuka kepada seluruh sekolah SD Maupun SMP terhitung tanggal 22 Februari 2021 untuk seleksi kesiapan calon kepala sekolah. Karena yang memiliki kewenangan Bantuan Oprasional Sekolah (Bos) itu kan Kepsek, defenitif,” katanya.

Asep menjelaskan, terdapat beberapa tahapan yang harus dilampirkan oleh para calon Kepsek diantaranya yakni, diwajibkan melampirkan berkas yang sudah disediakan, lalu dikirimkan ke panitia seleksi.

Setelah itu, jika lulus verifikasi, pada tahapan kedua para calon Kepsek akan di selekai administrasi dan seleksi tertulis (akademik).

“Mereka nanti di seleksi oleh tim penguji dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KSK) dari solo bekerjasama dengan LPMP Jabar,” paparnya.

Hasil dari penilaian yang lolos pada tahap akhir lanjut Asep, para Kepsek akan mengikuti diklat selama 4 bulan untuk memperolah nomer register kepala sekolah.

“Itu harus memenuhi syarat yang sudah disiapkan oleh panitia seleksi. Terakhir, diklat 4 bulan itu untuk memperolah nomer register,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung baratDisdikDisdik kbbKepala sekolah
Previous Post

Minim Sosialisasi Masyarakat Tak Mengetahui Mekanisme Mengurus Perijinan

Next Post

DKPP KBB Pastikan Stok Pupuk Aman

Hendry Nasir

Next Post
DKPP KBB Pastikan Stok Pupuk Aman

DKPP KBB Pastikan Stok Pupuk Aman

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In