Ngamprah, BBPOS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Dendih mengatakan akan membuka rekrutmen seleksi bakal calon kepala sekolah.
Menurutnya, kekosongan kepala sekolah defenitif tak hanya terjadi di Sekolah Dasar (SD) tetapi juga di Sekolah Menengah Pratama (SMP).
“Ada 98 Kepala Sekolah (Kepsek) yang masih kosong 90 SD dan 8 SMP, itu semua belum bisa diisi karena belum ada bakal calonnya,” kata Asep Dendih kepada BBPOS, Rabu (24/2/2021).

Dikatakannya, sesuai dengan amanat Permendikbud No 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Seorang guru yang akan ditugaskan menjadi kepala sekolah wajib memiliki sertifikat kepala sekolah.
Oleh karena itu kata Asep kepala sekolah yang hanya berstatus pelaksana tugas tidak berwenang mengambil kebijakan strategis, seperti terkait keuangan.
“Kita sudah Mengirim surat terbuka kepada seluruh sekolah SD Maupun SMP terhitung tanggal 22 Februari 2021 untuk seleksi kesiapan calon kepala sekolah. Karena yang memiliki kewenangan Bantuan Oprasional Sekolah (Bos) itu kan Kepsek, defenitif,” katanya.
Asep menjelaskan, terdapat beberapa tahapan yang harus dilampirkan oleh para calon Kepsek diantaranya yakni, diwajibkan melampirkan berkas yang sudah disediakan, lalu dikirimkan ke panitia seleksi.
Setelah itu, jika lulus verifikasi, pada tahapan kedua para calon Kepsek akan di selekai administrasi dan seleksi tertulis (akademik).
“Mereka nanti di seleksi oleh tim penguji dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KSK) dari solo bekerjasama dengan LPMP Jabar,” paparnya.
Hasil dari penilaian yang lolos pada tahap akhir lanjut Asep, para Kepsek akan mengikuti diklat selama 4 bulan untuk memperolah nomer register kepala sekolah.
“Itu harus memenuhi syarat yang sudah disiapkan oleh panitia seleksi. Terakhir, diklat 4 bulan itu untuk memperolah nomer register,” pungkasnya.