PADALARANG,BBPOS-Komisi Umum (KPU), Kabupaten Bandung Barat (KBB),menggelar rapat pleno terbuka penetapan pemenuhan syarat dukungan perorangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati bandung barat tahun 2024.
Hal tersebut, Sundaya-Aa Maulana dipastikan lolos setelah melampaui batas dukungan minimal yang disyarakatkan oleh KPU.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, kandidat paslon tersebut lolos verfak lantaran telah melebihi batas syarat dukungan yang telah ditetapkan.
“Hari ini kita sudah menetapkan berkaitan dengan dukungan tersebut. Tadi sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa dukungan persyaratan ini sudah memenuhi syarat,”Ujar Rifqi, Senin (19/8).
Ia menjelaskan, pengumuman penetapan ini diakuinya berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Menurutnya, bakal paslon tersebut telah mengumpulkan sebanyak 8.773 suara untuk memenuhi syarat dukungan calon independen.
Sebelumnya, KPU meminta Sundaya-Aa Maulana untuk memperbaiki berkas tersebut lantaran dari total 94.837 dukungan suara yang dikumpulkan pada verifikasi faktual pertama, hanya 81.542 dukungan yang memenuhi syarat (MS).
Adapun syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual ialah dengan melebihi syarat minimal yaitu 85.662 atau 6,5 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dijelaskan dia, sehingga mereka (Sundaya-Aa Maulana. red) kekurangan 4.122 dukungan dari syarat yang telah ditentukan.
“Kemudian hasil verifikasi faktual untuk verifikasi kedua sebanyak yang memenuhi syarat itu 8.773. Nah sehingga kalau kita akumulasikan, menjadi 95.315 tersebar di 11 kecamatan,” katanya.
Ia menyebutkan, untuk memperbaiki berkas yang kurang dengan cara penambahan data baru. Artinya, mereka mencari suara dukungan lagi untuk memenuhi kekurangan tersebut.
Kendati demikian, ia menyebut Kandidat Paslon tersebut belum ditetapkan sebagai calon karena belum mendaftarkan diri pada Pilbup Bandung Barat. Ripqi mengatakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
“Nanti kita akan buka untuk pendaftaran itu pada 27 sampai 29 Agustus 2024. Termasuk pasangan calon yang melalui jalur partai politik itu sama,” imbuhnya.
Sundaya Siapkan Strategi Menjelang Pilkada
Sementara itu, di tempat yang sama, kandidat calon Bupati, Sundaya menanggapi soal hasil penetapan tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan langkah awal untuk maju dalam kontestasi Pilbup 2024.
“Hasil pleno ini adalah rekomendasi syarat untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, itu yang menjadi keep poin nya bahwa rekomendasi ini adalah merupakan syarat untuk mencalonkan Bupati,” ungkap Sundaya.
Ia mengatakan, proses mendapatkan rekomendasi dari KPU untuk maju sebagai paslon independen tidaklah mudah. Pasalnya, pada verifikasi faktual pertama, dia dan Aa dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga harus memperbaiki kekurangan dukungan suara.
Usai mendapat rekomendasi, Sundaya mengaku akan merancang strategi pemenangan dalam Pilkada nanti. Diakuinya, suara dukungan yang berhasil dikumpulkan menjadi modal utama untuk meraih kursi Bupati.
Nantinya, Sundaya-Aa Maulana akan meracik strategi agar suara dukungan tetap itu bertambah jumlahnya menjadi empat kali lipat.
“Bukti menunjukkan bahwa modal dasar kami sudah ada 90.315 dukungan. Ya mudah-mudahan ini bisa kali tiga ataupun kali 4 kan begitu, kan itu harapan kami,” Pungkasnya.