• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

60 Persen Wilayah Jabar Terapkan New Normal

by Hendry Nasir
30 Mei 2020
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Tren Covid-19 Menurun, Pemprov Jabar Perpanjang PSBB
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BANDUNG,BBPOS- Lima belas kabupaten/kota di Jawa Barat diperbolehkan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pasalnya, wilayah tersebut berada di zona biru (level 2).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, setidaknya terdapat 60 persen wilayah di Jabar yang dapat menerapkan kebiasaan baru (new normal). Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi penerapan PSBB tingkat provinsi Jawa Barat.

‘Terdapat 40 persen atau 12 daerah Zona Kuning (Level 3) dan 60 persen atau 15 daerah berada Zona Biru (Level 2),” kata Emil, Jumat (29/5/2020).

Emil menyebut, keputusan Pemerintah Provinsi Jabar melakukan AKB bagi Zona Biru berdasarkan pertimbangan ilmiah baik data di lapangan maupun kesiapan sistem pengendalian pandemi COVID-19 di wilayahnya.

“Maka dalam kriteria ilmiah itu, zona yang masuk Level 2 (Zona Biru) itu terkendali, 60 persen yang Zona Biru inilah yang kami beri izin untuk melakukan The New Normal atau yang kami sebut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” jelasnya.

Selain itu, hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, sudah tidak ada lagi daerah di Jabar yang berada di Zona Merah atau Level 4.

“Kepada 12 daerah yang masih berada di Zona Kuning, Pemda Provinsi Jabar menyarankan untuk melanjutkan penerapan PSBB proporsional secara parsial hingga 12 Juni 2020 mendatang,”katanya.

Emil menjelaskan, AKB terbagi dalam beberapa tahap, yang pertama yakni pihaknya akan membuka kembali rumah-rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tahap kedua adalah bidang ekonomi, yakni industri dan perkantoran karena dinilai memiliki risiko kecil orang hilir mudik. Tahap ketiga, yakni mulai membuka ritel atau mal,” katanya.

Sementara itu, Pemprov Jabar akan mengevaluasi penerapan AKB per tujuh hari. Bagi kabupaten/kota yang siap melaksanakan kebijakan tersebut bisa dilaksanakan pertanggal 1 Juni 2020 mendatang.

“Jadi masyarakat jangan euforia, (AKB) akan dilakukan bertahap. Tahapan ini dievaluasi per tujuh hari atau seminggu. Jika angka kurang baik, bisa saja (Zona Biru) PSBB lagi,”Emil.

Tags: Gubernur JabarNews normalPSBBRidwan Kamil
Previous Post

Ratusan Anggota Satpol PP KBB Menjalani Rapid Test, Hasilnya Semua Negatif

Next Post

‘New Normal’ dalam Dunia Pendidikan Masih Dikaji Pemerintah, Menko PMK: Khawatir Sekolah Jadi Kelaster Baru Covid-19

Hendry Nasir

Next Post
‘New Normal’ dalam Dunia Pendidikan Masih Dikaji Pemerintah, Menko PMK: Khawatir Sekolah Jadi Kelaster Baru Covid-19

'New Normal' dalam Dunia Pendidikan Masih Dikaji Pemerintah, Menko PMK: Khawatir Sekolah Jadi Kelaster Baru Covid-19

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In