Ngamprah, BBPOS – Sebanyak 30 orang Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam) di Kabupaten Bandung Barat mengikuti diklat kepamongprajaan pada 27 Agustus 2019 mendatang.
Hal itu dilaksanakan guna meningkatkan kapasitas tehnis para ASN KBB hingga tingkat kecamatan. Terlebih bagi camat yang belum memenuhi persyaratan administrasi wajib mengikuti diklat tersebut.
Kepala Bidang Diklat BPKSDM Bandung Barat, Idad Sa’adudin mengatakan, pemerintah menginginkan seluruh jajarannya menguasai betul teknis pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan.
“Pengetahuan teknis pemerintahan dapat dibuktikan dengan mengikuti diklat agar terakreditasi atau sertifikasi kepamongprajaan,” ujar Idad yang didampingi Kepala BPKSDM di Ngamprah, Rabu (21/8/2019).
Ia menjelaskan, seseorang tidak hanya berstatus seorang PNS saja melainkan juga harus memenuhi syarat kepegawaian lain. Termasuk menguasai teknis pemerintahan.
Untuk itu, bagi camat yang belum menguasai teknis pemerintahan, perlu segera mengikuti diklat yang digelar dalam waktu dekat. Pasalnya, sebagai perangkat di bawah bupati/wali kota, camat memiliki tugas melaksanakan pemerintahan umum di tingkat wilayah.
“Dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum, camat juga dibantu forum koordinasi pimpinan daerah di kecamatan,” ucap dia.
Masih kata Idad, selama satu bulan peserta diklat mengikuti 300 jam pelajaran dengan digembleng materi ilmu pemerintahan langsung dari Kemendagri.
“Saya kira tinggal melengkapi ke diklat pamong praja saja. Dan yang mengikuti diklat ini yang non pemerintahan saja,” pungkasnya. (Wit)