• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

30 ASN KBB Ikuti Diklat Pamong Praja

by Suwitno Gimnastiar
21 Agustus 2019
in Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
30 ASN KBB Ikuti Diklat Pamong Praja

Foto ilustrasi/Net

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Sebanyak 30 orang Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam) di Kabupaten Bandung Barat mengikuti diklat kepamongprajaan pada 27 Agustus 2019 mendatang.

Hal itu dilaksanakan guna meningkatkan kapasitas tehnis para ASN KBB hingga tingkat kecamatan. Terlebih bagi camat yang belum memenuhi persyaratan administrasi wajib mengikuti diklat tersebut.

Kepala Bidang Diklat BPKSDM Bandung Barat, Idad Sa’adudin mengatakan, pemerintah menginginkan seluruh jajarannya menguasai betul teknis pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan.

“Pengetahuan teknis pemerintahan dapat dibuktikan dengan mengikuti diklat agar terakreditasi atau sertifikasi kepamongprajaan,” ujar Idad yang didampingi Kepala BPKSDM di Ngamprah, Rabu (21/8/2019).

Ia menjelaskan, seseorang tidak hanya berstatus seorang PNS saja melainkan juga harus memenuhi syarat kepegawaian lain. Termasuk menguasai teknis pemerintahan.

Untuk itu, bagi camat yang belum menguasai teknis pemerintahan, perlu segera mengikuti diklat yang digelar dalam waktu dekat. Pasalnya, sebagai perangkat di bawah bupati/wali kota, camat memiliki tugas melaksanakan pemerintahan umum di tingkat wilayah.

“Dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum, camat juga dibantu forum koordinasi pimpinan daerah di kecamatan,” ucap dia.

Masih kata Idad, selama satu bulan peserta diklat mengikuti 300 jam pelajaran dengan digembleng materi ilmu pemerintahan langsung dari Kemendagri.

“Saya kira tinggal melengkapi ke diklat pamong praja saja. Dan yang mengikuti diklat ini yang non pemerintahan saja,” pungkasnya. (Wit)

Tags: ASN KBBBKPSDMCamat dan sekcamKabupaten Bandung BaratPemda Bandung Barat
Previous Post

Kepala BKPSDM KBB Ingin ASN yang Kompeten dan Profesional

Next Post

Disperindag KBB Dorong IKM Peroleh Sertifikasi Halal

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Disperindag KBB Dorong IKM Peroleh Sertifikasi Halal

Disperindag KBB Dorong IKM Peroleh Sertifikasi Halal

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In