Cisarua, BBPOS – Sebanyak tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bandung Barat menggunakan hak pilihnya. Mereka mencoblos di ruang pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Rabu (17/4/2019).
Satu per satu orang tak waras tersebut datang ke bilik suara dengan didampingi perawat dan petugas TPS 37, RW 3 RT 13, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua.
Meski begitu petugas TPS 37 Febriansah mengatakan, pemungutan suara di rumah sakit jiwa ini berjalan lancar. Tak ada satupun pasien yang mengamuk saat melakukan pencoblosan surat suara pemilu.
Justru mereka dalam keadaan tenang, sehingga tidak menyulitkan petugas untuk mengarahkan mereka ke ruangan tersebut.
“Alhamdulillah lancar. Tidak ada kendala, karena semua pasien yang ikut nyoblos kondisi psikisnya sudah membaik,” terang Febriansah.
Menurut dia, ODGJ yang berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilu kali ini adalah pasien yang sudah mendapat rekomendasi dari pihak rumah sakit.
“Rata-rata yang menjalani rawat jalan atau masih dirawat tapi kondisinya sudah membaik. Dan sisanya di tps lain di tps 38, lebih jelasnya kan itu hubungan langsung sama kepala RSJ (Direktur),” terang dia. (Wit)