NGAMPRAH,BBPOS – Kabupaten Bandung Barat melalui bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) telah mengusulkan propemperda di tahun 2020.
Setidaknya 13 buah propemda yang diusulkan oleh pemerintah daerah dan 10 buah merupakan usulan inisiatif DPRD telah ditetapkan melalui surat keputusan DPRD yang diusulkan oleh Setada bagian hukum.
Kabag Hukum, Setda KBB, Asep Sudiro mengatakan, ke dua pulah enam produk hukum tersebut merupakan target yang akan dirampungkan selama tahun 2020.
“Proses ini akan terus berlangsung dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB,” katanya.
Ia menjelaskan, ke 13 rancangan peraturan daerah yg diusulkan dalam propemperda 2020, 3 (tiga) diantaranya adalah perda terkait APBD dan selebihnya adalah perda terkait dengan pengelenggaraan dan perencanaan.
“ahwa bagian hukum selaku fasilitator produk hukum daerah akan membuat perencanaan kapan raperda tsb akan masuk ke pembahasan di bapemperda,” pungkasnya.