• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Propemperda Tahun 2020 Terhambat Akibat Pandemi

by Hendry Nasir
25 Maret 2021
in Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
SudiroAsep KBB Setda Hukum Kabag

Kepala Bagian Hukum Setda Bandung Barat, Asep Wahidin Sudiro, Foto:dok/Humas

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Pembahasan pelaksanaan sejumlah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) KBB tahun 2020 terhambat akibat dampak pandemi COVID-19.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sudiro, pandemi COVID-19 bukan hanya melumpuhkan sektor prekonomian masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) namun juga sistem kinerja pemerintahan melalui Perda.

“Sistem kinerja pemerintah pun kena dampak juga dari kebijakan recofusing anggaran yang dialihkan untuk penanganan COVID-19,” ujar Asep kepada BBPOS.

Ia memaparkan, Pemkab Bandung Barat bersama DPRD KBB sebelumnya menyepakati sebanyak 13 raperda masuk program Propemperda tahun 2020. Namun hingga triwulan ke tiga belum ada pembahasan raperda di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Tidak jadi dibahas itu karena dampak dari pengalihan kegiatan,” kata Asep.

Dijelaskannya, pandemi COVID-19 menyulitkan Pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda), sebab jika pembahasan tersebut dilanjutkan. Hal itu akan bertentangan dengan peraturan pemeringah pusat.

Terlebih saat ini lanjut Asep, dimasa pandemi COVID-19, baik pemerintah pusat dan daerah terfokus pada penanganan bantuan sosial dan memulihkan perekonomian masyarakat.

“Tidak jadi dibahas itu selain recofusing anggaran juga karena ada beberapa regulasi dari pusat yang belun keluar. Ditambah pemerintah sedang berupaya memulihkan perekonomian juga,” jelasnya.

Saat disinggung terkait pembahasan banyak yang terhenti, Asep menegaskan kinerja Bagian Hukum tetap sama bahkan lebih disibukan dengan pembuatan regulasi untuk penanganan COVID-19 di wilayah KBB.

“Selama pandemi kita (bagian hukum) tetap melaksanakan tugas. Serta tetap menjaga protokol kesehatan, jadi tidak ada penurunan kinerja, justru banyak terfokus melakukan kajian terhadap kebijakan Pemkab Bandung Barat dalam menghadapi COVID-19,” tutup Asep.

Tags: 13 RaperdaBagian HukumBagian hukum KBBpandemi COVID-19prodak hukum
Previous Post

2020 Bagian Hukum KBB Genjot Propemperda

Next Post

Petugas Bekerja Ekstra Temukan Korban Tertimbun Longsor

Hendry Nasir

Next Post
Petugas Bekerja Ekstra Temukan Korban Tertimbun Longsor

Petugas Bekerja Ekstra Temukan Korban Tertimbun Longsor

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In