Ngamprah, BBPOS – Sepanjang tahun 2018 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menindak 15 pelaku penyalahgunaan narkotika.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional, Syam Norati Martiana,15 tersangka yang dilakukan penindakan itu hasil dari pengungkapan 4 kasus narkotika.
“Dari 15 itu diantaranya adalah penyalahgunaan narkoba,” ungkap Syam saat melakukan jumpa pers di kantornya, Gedung B, Pemda Bandung Barat, Rabu (26/13/2018).
Ia menjelaskan, dari 15 orang tersebut, 4 diantaranya diperkara lanjutkan. pasalnya, para tersangka kedapatan membawa barang bukti (BB) 6 bungkus ganja kering.
“Dari 15 tersangka, yang diperkara lanjutkan sebanyak 4 orang dengan barang bukti ganja seberat 33, 5446 gr dan 1 bungkus lagi seberat 8, 0070gr,” ucapnya.
Selain penindakan, sepanjang tahun 2018 BNN Bandung Barat telah mengirim 11 orang residen untuk dilakukan rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap.
“Jenis rehabilitasi pengobatan rawat jalan dilaksanakan di Puskesmas Jayagiri Lembang,” pungkasnya (Wit/Dry)