Lembang, BBPOS – Tanah seluas 1,7 hektare yang tidak tercatat sebagai aset oleh Pemda Kabupaten Bandung Barat akan menjadi faktor penghambat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi KBB. Keberadaan aset tanah pun hingga kini masih menjadi misteri.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Kerja (Panja) 3 Aset DPRD KBB, Maryono kepada BBPOS disela-sela kegiatan rapat paripurna Pansus X dan XI, bertempat di Hotel Grand Lembang, Jumat (29/3/2019).
Menurutnya, permasalahan ini harus segera diselesaikan hingga tuntas. Saat ini Panja 3 DPRD KBB terus melakukan penelusuran keberadaan aset tanah tersebut. Pasalnya, pihak Kabupaten Bandung telah menyerahkan seluruh aset yang sudah seharusnya menjadi milik Pemda Bandung Barat tanpa ada yang terlewat.
“Penyerahan aset tanah itu telah diterima oleh Pemda Bandung Barat dengan bukti Surat serah terima aset,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini berbagai upaya telah ditempuh oleh Panja 3, salah satunya dengan terus berkoordinasi dan berkomunikasi kepada Pemkab Bandung sebagai pihak yang menyerahkan aset tanah tersebut.
“Kita terus bekerja untuk menyelesaikan permasalahan ini, berdasarkan temuan dari BPK beberapa waktu lalu,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak terkait yakni Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) KBB harus menunjukan itikad baik dengan memberikan informasi secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Jangan sampai ada spekulasi miring terkait aset KBB seluas 1,7 hektare yang tidak ada wujudnya.
“Kalau ada ya bilang ada, kalau tidak ada ya tidak ada,” katanya.
Masih kata Maryono, pihaknya (Panja 3) sampai melakukan sidak ke BPN KBB untuk memperoleh informasi terkait keberadaan tanah tersebut. Namun ketika terjun ke lapangan untuk mengecek tanah yang disinyalir tersebar dibeberapa titik nyatanya tidak ada.
“Setelah kita cek tanah yang disebut sebagai aset Pemda KBB ternyata tidak ada,” katanya.
Namun demikian, ia berharap permasalahan ini segera tuntas dan jelas, agar apa yang dicita-citakan Pemerintahan Bandung Barat saat ini bisa tercapai. Maryono juga menjelaskan dukungan penuh dari Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna kepada Panja 3 DPRD KBB dalam penyelesaian permasalahan ini.
“Pa Bupati terus mendorong agar permasalahan ini selesai sampai tuntas,” pungkasnya. (Dra/Dry)