NGAMPRAH, BBPOS- Sekitar 115 tenaga kerja kontrak (TKK), yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa pada, Senin (3/10/22).
Hal tersebut terkait meminta kejelasan status mereka pasca pelaksanaan pendataan tenaga honorer dan kontraknya sebagai TKK akan habis pada september 2022.
“Rencananya sekitar 115 TKK yang bertugas di Satpol PP KBB akan dirumahkan selama 3 bulan, hari ini kita meminta kepastian nasib semua teman-teman kedepan,” ujar Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin.
Usep mengaku, aksi ini dilakukan untuk meminta kejelasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat. Sebab saat ini, lanjut dia, pemberhentian yang diterima oleh TKK hanya diterima secara individu.
“Kami mengharapkan solusi jalan terbaiknya, seperti statusnya diperpanjang atau tidak, pengajiannya masih aman atau tidak,” ujarnya.
“Kami sama sekali belum menerima arahan, baru ke individu rekan-rekan pernah menerima langsung dari Kasatpol. Untuk keseluruhannya belum ada,” sambungnya.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, dan juga Sekretaris daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin.
Bahkan gaji mereka untuk tiga bulan ke depan juga tidak ada kejelasan karena tidak dialokasikan dalam APBD.
“Kami harap ada solusi terbaik, untuk rekan-rekan, sebagaimana fungsi Satpol PP menjaga ketertiban umum,” kata dia.
“Adapun penjabaran dari status sekarang saya ngambil dari definisi dirumahkan diberhentikan atau di istirahatkan
Da gaji pun kita akan tetap menerima kalau dirumahkan makanya ini butuh kepastian,” pungkasnya.