NGAMPRAH,BBPOS- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat memastikan lapisan putih yang menyelimuti permukiman di Kampung Pamucatan, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, merupakan debu hasil aktivitas pengolahan batu kapur, bukan fenomena alam.
Kepastian itu disampaikan setelah video kawasan permukiman yang tampak memutih hingga disebut warga sebagai “hujan kapur” viral di media sosial.
Kepala DLH KBB, Ibrahim Adjie, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan melalui tim Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada 23 Juni 2026. Sebagai tindak lanjut, PT Batu Wangi Putra Sejahtera dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Senin (29/6/2026).
“Tim PPLH sudah melakukan verifikasi lapangan. Hari ini kami memanggil salah satu perusahaan untuk dimintai keterangan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan,” kata Ibrahim.
Ia menyebut hasil investigasi belum dapat diumumkan karena masih menunggu pemeriksaan administrasi dan hasil uji laboratorium. Namun, berdasarkan temuan awal di lapangan, debu putih tersebut berasal dari proses pengolahan batu kapur.
“Peninjauan langsung memastikan warna putih itu merupakan debu dari pengolahan batu kapur,” tegasnya.
Ia juga menemukan indikasi perusahaan belum memiliki suction system atau alat penghisap debu industri yang memadai. Kondisi itu diduga menyebabkan partikel debu menyebar hingga ke permukiman warga dan menurunkan kualitas udara.
“Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, DLH membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, warga setempat, Hidayat (42), mengatakan kondisi permukiman yang dipenuhi debu bukan hal baru, terutama saat musim kemarau ketika debu lebih mudah terbawa angin.
Meski mengeluhkan dampak debu terhadap lingkungan, ia tidak meminta aktivitas industri dihentikan.
Menurutnya, pemerintah perlu memperketat pengawasan dan memastikan pengelolaan industri batu kapur dilakukan sesuai aturan agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat.
“Seharunya pemerintah memperketat pengawasan industri batu kapur agar tidak merugikan masyarakat terutama menjaga kesehatan di wilayah tersebut,” pungkasnya.


