Ngamprah, BBPOS – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara menegaskan tidak akan segan memecat pejabat yang terbukti menerima Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Hal itu diutarakan menanggapi penangkapan salah satu pejabat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Bandung Barat, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Umbara mengatakan, dirinya sudah dengan tegas mengintruksikan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menerima TKK sejak beberapa bulan yang lalu.
“Saya udah melarang dinas menerima TKK dengan alasan apapun,” katanya pada BBPOS, senin (23/12/2019).
Bagi setiap pejabat, kata Umbara, pasti ada penghargaan maupun teguran bagi apa yang diperbuat oleh masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
“Tentunya ada reward dan panistmen, untuk setiap yang dilakukan oleh setiap pejabat,”katanya.
Umbara mengaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada oknum pejabat yang terbukti menerima TKK di lingkup pemerintahannya.
“Kalau aturannya memungkinkan dipecat dan terbukti, yah pasti dipecat,” pungkasnya.