• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Umbara Dukung Pemberian Sanksi Bagi Warga yang Tolak Vaksinasi

by Suwitno Gimnastiar
18 Februari 2021
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Umbara Dukung Pemberian Sanksi Bagi Warga yang Tolak Vaksinasi

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, Foto:dok/BBPOS

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Lembang, BBPOS – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mendukung pemberlakuan pemberuan sanksi kepada warga yang menolak vaksinasi COVID-19.

Menurutnya, sanksi tersebut masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.

“Saya setuju dengan pemberlakuan itu, karena kita harus sehat. Dampak COVID-19 itu harus diantisipasi salah satunya melalui vaksinasi,” ujarnya kepada BBPOS, Kamis (18/2/2021).

Ia menambahkan, penerapan sanksi bisa meningkatkan kedisiplinan warga dan mempercepat penanganan COVID-19.

Selain itu, vaksinasi bersifat wajib mengingat saat ini situasi pandemi. Lanjut Aa Umbara, vaksinasi adalah solusi penyelesaian pandemi COVID-19 selain melakukan prorokol kesehatan.

“Kalau sanksi seperti itu dapat membuat masyarakat disiplin ya boleh. Misalkan diberlakukan harus kena denda seperti itu saya setuju,” katanya.

Namun sejauh ini lanjut Umbara, pihaknya belum dapat laporan terkait warga Bandung Barat menolak vaksinasi COVID-19.

“Belum ada yang menolak, kalau yang meminta itu banyak, seperti kapan divaksin,” paparnya.

Sebab kata dia, pada 2021 tenaga kesehatan masih menjadi prioritas dalam penyuntikan vaksinasi COVID-19.

“Karena tahun 2021 adalah tahun kita menyuntik vaksin, dalam menyuntik vaksin, ada yang sedang disuntik, ada yang belum. untuk masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan yaitu 3M,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung baratAa umbara sutisnaBupati Bandung BaratCovid 19sangs Nolak divaksinvaksin Sinovak
Previous Post

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Yang Tenggelam di Batujajar

Next Post

Umbara Minta ASN KBB Tak Malas Bersihkan Kantor

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Umbara Minta ASN KBB Tak Malas Bersihkan Kantor

Umbara Minta ASN KBB Tak Malas Bersihkan Kantor

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In