Ngamprah, BBPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna resmi dipanggil hari ini Selasa (10/11/2020).
“Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK,” ungkap Juru bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi.
Ali menyebutkan, KPK saat ini masih melakukan proses penyelidikan. Untuk itu, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait pemanggilan Aa Umbara.
“Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud,” ujarnya.
Penyelidikan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) merupakan serangkaian upaya penegak hukum dalam mencari dua alat bukti yang cukup, untuk dilanjutkan jadi penyidikan kemudian menetapkan tersangka.
“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” kata Ali.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum KBB, Asep Sudiro mengatakan, Pemda Bandung Barat mengaku belum menerima surat panggilan apapun dari KPK.
“Tidak ada kang, bagian hukum tidak pernah menerima surat panggilan apapun dari KPK. Lagi rapat pansus Raperda dengan Dewan pak,” kata Asep singkat.
Terpisah, Kepala Bagian Prokompim Agus Ganjar Hidayat mengungkapkan, agenda Aa Umbara pada Selasa pagi, menghadiri rapat Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) secara virtual.
“Setelah itu, menghadiri acara pernikahan di salah satu masyarakat di wilayah kecamatan cipatat dan menghadiri atau membuka rapat himpunan KNPI,”ungkap Agus.
Disinggung ketidakhadiran Aa Umbara dalam kegiatan KNPI, Agus mengatakan, saat posisi Umbara sedang melakukan chek up.
“Saya belum tau dimana chek up nya, tapi yang jelas saya tau dari ajudan Bupati,” pungkasnya