NGAMPRAH, BBPOS,- Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bandung Barat menunggu-nunggu pencairan tunjangan kinerja (Tukin). Sudah 3 bulan ini uang tersebut belum cair.
Biasanya, pencairan tukin dilakukan setiap bulan. Namun, yang terjadi saat ini, tukin hingga bulan ketiga belum juga cair. Hal tersebut dikeluhkan oleh sejumlah ASN.
Selain itu, nilai tukin setiap ASN tidak sama satu dengan yang lain. Bergantung posisi atau jabatan.
“Iya belum turun, yang lain juga sama pada belum, gak tahu kenapa,” kata salah seorang ASN di Pemda KBB yang namanya minta tidak disebutkan.
Ketika hal ini dikonfirmasikan, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KBB, Hadian Sundara membenarkan jika tukin semua ASN di KBB belum turun. Pencairan tunjangan kinerja itu baru bisa dilakukan setelah ada persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Hal itu diawali dengan pengajuan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Ada tahapan yang harus diajukan ke pusat dan ini berlaku se-Indonesia. Jadi dari Pemda KBB diajukan Kemendagri lalu ke Kementerian Keuangan dikembalikan lagi ke Kemendagri lalu ke Pemda. Kemarin kita sempat ada koreksi jadi dikembalikan lagi untuk diajukan ulang,” terang saat ditemui di kantornya, Senin (20/3/2023).
Dijelaskannya, BKAD tupoksinya adalah membayarkan tukin ketika semua persyaratan dari OPD seperti Surat Pengajuan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) lengkap. Termasuk soal beban kerja, kondisi kerja, prestasi kerja, dan absensi kehadiran dari BKPSDM diserahkan karena ketika absensi tidak 100% maka tukin akan ada potongan.
Untuk besaran tukin yang dikeluarkan secara total mencapai lebih dari Rp22 miliar/bulan. Terkait besaran yang paling rendah untuk staf sekitar Rp5 juta dan paling tinggi untuk jabatan Sekda sekitar Rp35-40 juta. Saat ini proses pembayaran tukin sudah selesai dan tisak ada kendala sehingga secepatnya akan dibayarkan.
“Kalau persyaratan kelengkapan dari setiap OPD sudah lengkap diajukan ke kami, besok juga tukin bisa cair. Rencana untuk bulan Januari dan Februari karena untuk bulan Maret masih berjalan,” sebutnya.
Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyebutkan, bukan hanya tukin saja yang belum dibayarkan tapi operasional kepala daerah juga sama. Kendala itu bukan karena uangnya tidak ada tapi karena harus ada rekomendari dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan yang belum beres. “Kendala belum cair itu karena ada tahapan prosedur yang harus ditempuh, bukan karena keuangan di kas daerah,” terangnya.

