• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Tolak Perpres, APDESI KBB Kepung Senayan

by Hendry Nasir
15 Desember 2021
in Headline, Info KBB, Seputar Desa
Reading Time: 1 min read
0
Tolak Perpres, APDESI KBB Kepung Senayan
0
SHARES
760
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH, BBPOS- Kepala Desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD).

Pasalnya, empat poin dalam Perpres Nomor 104 yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 November lalu itu terkesan menghilangkan otonomi desa.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) KBB, Ahmad Soleh mengatakan, Sebanyak 165 kepala desa KBB bakal bergabung dengan para kades dari Provinsi Jabar dan Banten.

“Ya kita ikut turun aksi seluruh kepala desa. Kalau kades baru diwakili oleh sekdes atau perangkat desanya. Dari KBB kita berangkat malam, jadi pagi sudah sampai di sana DPR/MPR/DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,”katanya.

Ia menambahkan, penetapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) dalam musyawarah desa (Musdes) harus mentah akibat aturan itu.

“Sekarang sudah dibuat APBDes, tiba-tiba muncul aturan itu kan kita bingung. Percuma ada otonomi desa. Jadi kita minta cabut atau revisi,” jelasnya.

Ia menyebut, keempat poin itu diantaranya, program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa nominalnya sudah ditentukan paling sedikit itu 40 persen.

“Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dan Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) itu paling sedikit 8 persen dari total alokasi Dana Desa yang diterima oleh setiap desa, dan program sektor prioritas lainnya” katanya.

Dari empat poin penggunaan DD yang telah ditentukan pemerintah pusat melalui Perpres 104 tersebut, Pemerintah Desa mengelola sisa sebesar 32 persen dan alokasi yang diprotes keras oleh para Kepala Desa yaitu pada penggunaan DD untuk bantuan langsung tunai paling sedikit 40 persen.

“Ini sangat memberatkan di tengah APBDES sudah disahkan. Apalagi ada janji politik kepala desa baru, apa yang bisa mereka tunjukkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat165 desa kbbApdesi KBBKetua APDESI KBB
Previous Post

Ridwan Solichin : Bangkitkan Geliat Ekonomi dengan Menumbuhkan Wirausahawan

Next Post

Progress Pasar Tagog Padalarang Capai 83 Persen

Hendry Nasir

Next Post
Progress Pasar Tagog Padalarang Capai 83 Persen

Progress Pasar Tagog Padalarang Capai 83 Persen

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In