• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Terkait Temuan BPK RI, Hengki Minta OPD Evaluasi Secepatnya

by Hendra Hidayat
27 Juni 2019
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Terkait Temuan BPK RI, Hengki Minta OPD Evaluasi Secepatnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Lembang, BBPOS – Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Pasalnya, hal tersebut berimbas pada kinerja pemda KBB yang memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2018.

Hengki mengatakan, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Pemda Bandung Barat yang menyebabkan gagalnya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seyogyanya harus segera diperbaiki oleh seluruh jajaran OPD KBB.

“Kalau ada masalah di Dinas atau Kadis sebelumnya ayo koordinasi kita kerjasama, menyelesaikan masalah ini bersama-sama,” ujar Hengki dalam Rapat Kerja Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas LKPD KBB Tahun Anggaran 2018, di Villa Lemon, Lembang, Kamis (27/6/2019).

Ia menyebutkan, di Pemda KBB koordinasi antar lini masih lemah dan cenderung buruk. Hengki mencontohkan untuk mendapatkan Daftar Pengguna Anggaran (DPA) saja sulit dari OPD.

“Sebagai pimpinan yang tugasnya mengawasi ke dalam, kadang minta DPA saja dipingpong sana sini,bagaimana saya bisa mengawasi DPA saja sulit saya dapatkan, sekalinya dapat hanya satu dinas,” katanya.

Hengki mengingatkan, setiap penyelewengan tentunya ada sanksi yang menunggu baik sanksi administratif maupun pidana. Ia menegaskan, dalam 10 sampai 15 hari kedepan harus ada perkembangan terkait temuan BPK-RI.

“10 hari sampai 15 hari kedepan saya tunggu progressnya,” tegas Hengki. (Dra)

Tags: Henky kurniawanKabupaten Bandung BaratPemda Bandung BaratSKPDTemuan BPK RI
Previous Post

Emil : Indeks Membaca di Jabar Masih Rendah, Bazar Buku Murah Jadi Solusinya

Next Post

Menyantap Pecel Lontong di Pinggir Laut Pangandaran

Hendra Hidayat

Next Post
Menyantap Pecel Lontong di Pinggir Laut Pangandaran

Menyantap Pecel Lontong di Pinggir Laut Pangandaran

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In