Ngamprah, BBPOS – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan menegaskan, bakal mengikuti arahan pemerintah pusat terkait larangan mudik di hari raya Idul Fitri 1442 H.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur lebaran berjalan maksimal.
“Hari ini juga kita melakukan anjuran pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Oleh karena itu, kegiatan tarling dan buka puasa bersama kita hentikan dulu,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Saya sudah instruksikan Satpol PP memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun apalagi menjelang hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Hengky menegaskan, Pemkab Bandung Barat senantiasa mengikuti arahan pemerintah pusat terutama terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Terlebih, Presiden Jokowi dengan tegas mengintruksikan kepada semua pihak agar bersama-sama berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19.
“Kemarin saat zoom meeting betul-betul tegas dan wajib pemerintah daerah bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menangani Covid-19,” katanya.
Sementara itu, saat disinggung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik lokal, Hengky menegaskan, pihaknya akan mengikuti seluruh arahan pemerintah pusat terlebih demi kebaikan semua pihak.
“Kita ikuti, kita tidak ingin bertentangan dengan pemerintah pusat apalagi ini upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada libur lebaran. Tentunya kita tidak ingin ada klaster baru,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dulu melakukan mudik lokal selama libur Lebaran 2021 ini.
“Kita akan segera berikan himbauan kepada masyarakat dan bersilaturahmi dapat menggunakan teknologi komunikasi (virtual),” katanya.