NGAMPRAH,BBPOS- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat merehabilitasi puluhan orang pecandu narkotika sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data dari BNNK Bandung Barat, dari 60 klien yang melakukan rehabilitasi untuk lepas dari kecanduan narkotika.
“Dari 39 yang dirujuk, 28 klien kita rehabilitasi di Rumah Palma RSJ Cisarua, lalu 11 lainnya ikut program IBM. Sementara sisanya sebanyak 21 klien rawat jalan di klinik pratama BNNK Bandung Barat,” kata Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP Nurdjaman, Selasa (31/12/2024).
Ia menambahkan, sejauh ini pengguna yang dirujuk untuk melakukan rehabilitasi merupakan pasien yang sudah mengalami gangguan kejiwaan maupun ketergantungan obat-obatan terlarang.
“Sehingga perlu rawat inap di tempat tertutup, karena rata-rata mereka mengalami kejiwaan dan kekerasan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini warga Kabupaten Bandung Barat yang menjalani proses rehabilitasi tersebut mayoritas berprofesi sebagai pegawai swasta atau buruh dengan usia produktif.
“Mereka rata-rata memiliki riwayat mengkonsumsi multiple zat atau menggunakan lebih dari 1 jenis zat narkotika. Mereka yang direhab ini kebanyakan wiraswasta dan karyawan swasta. Usianya berkisar antara 20 sampai 40 tahun,” katanya.
“Sementara kecamatan yang masih tinggi pemakaian ada di dua kecamatan, yaitu kecamatan ngamprah dan parongpong. Itu berdasarkan hasil mereka yang menjalani rehabilitasi ya,” sambungnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika kedapatan warga terkontaminasi narkoba. Pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk membawa anggota keluarga yang menjadi pengguna agar dapat segera direhabilitasi sehingga bisa terbebas dari ketergantungan.
“Jadi kami himbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke BNN jika ada yang sudah terkontaminasi narkoba supaya dapat direhabilitasi. Jadi enggak usah takut, dan semuanya gratis,” tandasnya.