Rekomendasi UMK KBB Naik 3,27 Persen
Ngamprah, BBPOS - Upah Minimum Kabupaten (UMK) KBB, tahun 2021 mendatang dipastikan naik sebesar Rp102.855,49 atau 3,27 persen. Seperti diketahui ...
Read moreNgamprah, BBPOS - Upah Minimum Kabupaten (UMK) KBB, tahun 2021 mendatang dipastikan naik sebesar Rp102.855,49 atau 3,27 persen. Seperti diketahui ...
Read more