Cimahi, BBPOS – Kepala Dinas PUPR KBB, Anugrah mencabut laporan polisi atas Juhaendi alis J yang mengancam sambil membawa ular sanca sepanjang 4 meter.
Kadis PUPR tampak terlihat mendatangi Polres Cimahi seorang diri pada Jumat pukul 09.30 WIB. Di lokasi itupun hadir juga istri dari J, Iis Sukaesih (40) beserta sejumlah kerabatnya.
Anugrah, usai keluar dari ruangan Satreskrim Polres Cimahi pukul 11.30 WIB, mengakui jika dirinya telah mencabut laporan atas kasus pengancaman oleh J kepada dirinya.
Anugrah menjelaskan, pencabutan lapotan tersebut dilakukan murni atas keinginannya sendiri dan atas pertimbangan kemanusiaan. Serta tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Saya tadi resmi mencabut laporan. Pertimbangannya selain kemanusiaan, karena pihak keluarga sudah minta maaf termasuk yang bersangkutan juga,” ucapnya, Jumat (16/10/2020).
Ia menambahkan, pelaku sudah meminta maaf saat bertemu di Mapolres Cimahi serta menyadari tindakan yang dilakukannya salah dan tidak akan mengulanginya kembali.
Anugrah menyebut, selama ini dirinya dan pelaku telah saling kenal dan sikapnya dianggap biasa saja. Namun pada saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras jadi membuat perilakunya tidak terkontrol.
“Tadi saya minta ke dia untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Saya juga meminta agar jangan dilakukan lagi baik kepada saya atau rekan-rekan kerja saya di institusi (Dinas PUPR) lainnya,” kata Anugrah.