• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Soal Larangan Mudik, Ini Kata Hengky

by Suwitno Gimnastiar
25 April 2021
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Soal Larangan Mudik, Ini Kata Hengky

PLT Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan di dampingi istri Sonya Fatmala usai melaksanakan buka bersama dengan OPD di acara BUKBOS 5 di Ngamprah, Sabtu (34/4), Foto: Suwitno BBPOS

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, menyebut pihaknya akan mematuhi instruksi pemerintah pusat terkait perpanjangan waktu larangan mudik lebaran Idul Fitri tahun ini.

Menurutnya, larangan mudik lebaran 2021 tentunya menjadi perhatian pemerintah daerah tak terkecuali di KBB.

“Saya tentu mendukung arahan pemerintah pusat, kebijakan itu untuk kebaikan bersama,” ujar Hengki, Sabtu (24/4/2021).

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tentu memilki tujuan yang baik salah satunya untuk mencegah penularan COVID-19.

Dengan aturan larangan mudik, lanjut Hengki interaksi orang dalam jumlah banyak dapat dikendalikan. Hal itu bertujuan untuk menekan potensi penyebaran kasus yang dimungkinkan mengalami kenaikan jika mudik tetap diizinkan.

“Dengan harapan pandemi ini segera berakhir, tidak bertambah lagi jumlah positif di Indonesia khususnya di KBB, kita tentu mendukung aturan itu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Satuan pemerintah pusat mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.

Yang menyatakansalah satunya perubahan berupa masa berlaku bagi para pelaku perjalanan dan memperluas waktu pembatasan dari tanggal 22 April hingga 24 Mei dengan tujuan agar bisa mendorong masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik selama pandemi.

Tags: #Bandung baratBulan RamadhanHengky KurniawanLebaranMudikPlt Bupati
Previous Post

BUBOS 5 KBB Distribusikan Ribuan Nasi Box

Next Post

Kian Agresif, ABR Lanjutkan Safari Politik

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Kian Agresif, ABR Lanjutkan Safari Politik

Kian Agresif, ABR Lanjutkan Safari Politik

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In