Ngamprah, BBPOS – Ribuan guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus bersabar dengan lambatnya penerimaan SK dari Pemda setempat. Mereka sempat cemas dengan nasibnya.
Hal tersebut langsung dijawab Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Ilyas yang menjelaskan tentang duduk perkara lamanya proses peng-SK-an tersebut.
“Tenaga P3K ini, kan bukan hanya dari KBB saja. Ini seluruh Indonesia. Jadi mohon bersabar saja,” kata Asep, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris BKPSDM KBB Dini Setiawati di Ngamprah, Kamis (7/4/2022).
Asep menegaskan, pemerintah pusat mengintruksikan kepada Pemda agar proses SK P3K tahap satu, didahulukan.
Kemudian, dilanjutkan dengan peng-SK-an P3K non guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Meski begitu, lanjut dia, pemberkasan untuk CPNS non P3K non guru sudah selesai. Karena jika dilihat jumlahnya saja, CPNS dan P3K di KBB lebih sedikit dibanding dengan P3K guru.
Jumlah P3K guru tahap satu sebanyak 1.314 orang, P3K non guru 62 orang dan CPNS 106 orang.
“Memang tenaga guru yang paling banyak dibutuhkan, makanya P3K juga banyaknya dari tenaga guru,” tandasnya.
Ia juga memaprkan, pihaknya saat ini telah rampung meng-upload sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh P3K guru tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian BKN melakukan verivikasi data-data yang disampaikan BKPSDM, sehingga dikeluarkanlah Nomor Induk PPPK.
“Sekarang kita sedang menunggu NI PPPK dari BKN. Kalau sudah ada, maka kita tinggal mengajukan SK mereka ke Pak Plt (Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan),” jelas Asep.
Jika SK P3K tersebut sudah rampung, baru dilanjutkan dengan proses SK bagi CPNS dan P3K non guru. Asep mengakui, untuk SK CPNS dan P3K non guru juga banyak mendapat pertanyaan karena belum juga diproses.
“Banyak juga yang nanya, kenapa proses SK CPNS dan P3K non guru lambat. Pemberkasan sudah beres, cuma ya itu dia, pemerintah pusat mintanya mendahulukan P3K non guru,” pungkasnya.