Ngamprah, BBPOS – Dinas Pendidikan (Disdik) KBB hingga kini masih melakukan proses pendataan nama dan nomor telepon seluler (ponsel) para siwa SD dan SMP untuk pemberian kuota gratis dari pemerintah pusat.
Pemberian kuota gratis tersebut, guna menunjang para siswa dalam belajar daring (online).
“Untuk pemberian kouta gratis bagi siswa di Bandung Barat, Disdik KBB saat ini masih dalam proses pendataan,” ujar Plt Kepala Bidang SD, Disdik KBB, Unang Rahmat Hidayat saat ditemui BBPOS, Jumat (4/9).
Ia mengatakan, proses pendataan nama dan nomor ponsel siswa untuk pemberian kuota gratis tersebut, merujuk pada surat edaran dari pemerintah pusat.
Dalam surat edaran itu, diinstruksikan bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota agar segera mendata nama dan nomor ponsel siswa untuk pemberian kuota gratis guna menunjang pembelajaran daring.
“Untuk siswa SD di KBB saja tercatat 155.600 orang. Sampai sekarang, para siswa ada yang melaksanakan pembelajaran daring dan luring,” kata dia.
Untuk teknis pendataannya, kata dia, setiap sekolah memasukan nama lengkap dan nomor ponsel siswa ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dalam pembagian kuota gratis, pemerintah pusat akan melihat data siswa dan nomor ponsel dari Dapodik tersebut.
Hanya saja, kouta tersebut lanjut dia dibatasi dan tidak bisa digunakan untuk hal diluar pembelajaran.
Disinggung guna memastikan kuota itu dipakai untuk belajar daring atau tidak oleh siswa, Unang menjelaskan lebih jauh, kemungkinan itu, bisa diketahui dengan pengawasan berjenjang. Dari mulai Disdik kepada para kepala sekolah.
Dari kepala sekolah kepada para guru. Baru lah para guru mengawasi langsung para siswanya dalam penggunaan kuota gratis untuk keperluan belajar daring.
“Dengan pengawasan berjenjang, pasti akan kelihatan dan ketahuan. Jika ada siswa sudah diberikan kuota tapi tidak melaksanakan belajar daring, akan dievaluasi sekaligus ditanya alasannya oleh gurunya,”imbuh dia
“Dari evaluasi itu lah, akan ketahuan kalau ada siswa yang menggunakan kuota gratis bukan untuk belajar daring. Jadi, kami akan melakukan pengawasan berjenjang untuk mencegah hal itu,” sambungnya.