• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Siap-siap, KBB Akan Berlakukan PSBB

by Hendry Nasir
7 Januari 2021
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Sekda KBB: Percepat Anggaran Alokasi Tangani Covid-19

Sekertaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin. Foto: dok/BBPOS

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH, BBPOS – Pemkab Bandung Barat rencananya akan memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada 11-25 Januari 2021 mendatang. Hal tersebut menyusul kebijakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengumumkan PSBB di sejumlah wilayah Jawa-Bali.

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan, pihaknya siap melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Bandung Barat.

“Instruksi sembilan item pada PSBB yang diterapkan nanti telah siap kita laksanakan, kita tinggal menunggu surat instruksi Bupati Bandung Barat,” katanya pada BBPOS, Kamis (7/1).

Kendati sebelumnya pernah melakukan PSBB, tambah Asep, PSBB yang dintruksikan pemerintah pusat ini ada perbedaan dari sisi format. Oleh karena itu, Pemkab Bandung Barat tengah menyiapkan dari operasionalnya nanti.

“Nanti melalui intruksi bupati terkait operasional seperti apa dalam penerapan PSBB tersebut,” katanya.

Asep menegaskan, penerapan PSBB di Kabupaten Bandung Barat ini mengacu pada hasil evaluasi pemerintah pusat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

“Ada empat kriteria misalnya tingkat konfirmasi positif, tingkat kesembuhan, tingkat kematian dan keterisian bed rumah sakit. Jadi salahsatunya kita kena, yah kita harus PSBB,” katanya.

Sementara itu, salahsatu hal yang menarik dalam PSBB kali ini adalah penerapan Work From Home (WFH) bagi kegiatan di perkantoran baik pemerintahan maupun swasta. Pasalnya, Pemkab Bandung Barat sebelumnya telah menerapkan kebijakan tersebut saat ASN terpapar Covid-19.

“Pada intinya PSBB saat ini membatasi pergerakan manusia misalkan perkantoran WFH 75 persen baik di pemerintahan maupun swasta,” katanya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratAsep SodikinCovid-19PSBBSekda KBBVirus corona
Previous Post

PDIP KBB Bangkit dan Tingkatkan Soliditas Bergerak Bersama Rakyat

Next Post

Menginjak Usia Ke-48, Ini Target PDIP KBB

Hendry Nasir

Next Post
PDIP KBB Bangkit dan Tingkatkan Soliditas Bergerak Bersama Rakyat

Menginjak Usia Ke-48, Ini Target PDIP KBB

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In