Ngamprah, BBPOS – Dukungan Pemkab Bandung Barat terhadap upaya penanganan pandemi virus corona, diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya dengan kajian mendalam terhadap recofusing kegiatan dan realokasi anggaran.
Sekretaris daerah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin menyatakan, recofusing kegiatan dan realokasi anggaran merupakan bentuk dukungan terhadap upaya keras pemerintah mengatasi pandemi virus korona (COVID-19).
“Saat ini, kami sedang melakukan kajian terhadap pangan, sosial dan ketenaga kerjaan. Namun nantinya ulasan juga akan dilakukan terhadap semua satuan kerja (satker) yang lain,” kata Asep ke BBPOS
Recofusing kegiatan dan realokasi anggaran ini, kata dia, diarahkan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan wabah korona (COVID-19).
“Sesuai dengan aturan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19,” katanya.
Dalam Inpres tersebut mengutamakan penggunaan anggaran yang ada untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19 dengan mengacu pada protokol penanganan COVID-19, baik pemda dan rencana operasional yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Alokasi anggaran nantinya diarahkan untuk berbagai upaya percepatan penanganan COVID-19. Seperti dinsos saat ini sedang bekerjasama dengan provinsi kaitan dengan orang di luar PKH,” ujar dia.
Kajian mendalam lanjut Asep yang dilakukan pemda Bandung Barat bertujuan agar pengalihan anggaran dilaksanakan dengan tidak melanggar rambu-rambu atau peraturan yang berlaku.
Selain Dinsos kata dia, Dinas Tenaga Kerja KBB juga harus cepat menangani penanganan pendemi COVID-19. Dengan mendata pabrik mana saja yang produksinya berkurang, sehingga pekerja dirumahkan.
“Jadi harapannya transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya nanti dapat dipertanggungjawabkan baik ketepatan sasaran, kemanfaatan, kepantasan maupun kepatuhan terhadap peraturan,” pungkasnya.