CIPATAT,BBPOS- Ruas jalan kabupaten sepanjang 3,5 kilometer yang melintasi Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dikeluhkan warga karena minim penerangan jalan umum (PJU).
Sejak Kabupaten Bandung Barat berdiri pada 2007, ruas jalan tersebut disebut hanya memiliki satu titik PJU yang terpasang pada 2023.
Kondisi itu membuat warga yang melintas pada malam hari harus berjibaku dengan gelapnya jalan. Terlebih, sejumlah titik ruas jalan juga mengalami kerusakan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan dan memicu kekhawatiran warga menjadi korban kejahatan jalanan.
Salah seorang warga Desa Kertamukti, Miftahul Khoer (54), mengatakan kondisi jalan semakin mengkhawatirkan ketika malam hari, terutama bagi warga yang pulang bekerja hingga larut malam.
“Kalau pulang kerja larut malam gelap gulita. Yang ditakutkan sekarang musim begal. Kami berharap ada perhatian dari dinas terkait,” kata Miftah, Rabu (22/7).
Ia mempertanyakan perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terhadap ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten tersebut. Menurutnya, warga sudah lama menantikan fasilitas penerangan jalan, namun hingga kini belum mendapat perhatian serius.
“Ini kan jalan kabupaten, tapi kenapa tak pernah diperhatikan? Dari dulu hingga sekarang jalannya selalu gelap. Pemerintah selama ini ke mana saja?” tegasnya.
Miftah mengatakan, satu-satunya PJU berada di Kampung Baru, tepatnya di sekitar area persawahan. Sementara sebagian besar ruas jalan lainnya hanya mengandalkan penerangan dari lampu rumah warga yang berada di pinggir jalan maupun lampu kendaraan yang melintas.
“Kewajiban menyediakan PJU di jalan kabupaten adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Kami juga membayar listrik melalui tagihan yang kami gunakan. Seharusnya kami berhak menikmati fasilitas jalan yang terang, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Desa Kertamukti, Heryana, membenarkan minimnya penerangan di ruas jalan tersebut. Ia menyebut, jalan sepanjang sekitar 3,5 kilometer yang membentang dari jembatan perbatasan Desa Cipatat hingga tugu batas Desa Sarimukti hanya memiliki satu titik penerangan.
Menurut Heryana, kondisi paling rawan dan gelap berada di wilayah Kampung Margaasih RW 9 hingga Kampung Gudang. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah RW 10, RW 16, RW 18, dan RW 20.
“Jauh dari kebutuhan masyarakat. Kalau ada cahaya, itu hanya berasal dari lampu rumah warga yang berada tepat di pinggir jalan,” katanya.
Tak hanya minim penerangan, kondisi jalan yang rusak di sejumlah titik juga menambah risiko bagi pengguna jalan. Heryana menyebut beberapa kecelakaan pernah terjadi dan diduga berkaitan dengan kondisi jalan yang gelap dan rusak, terutama di wilayah Kampung Margaasih.
“Beberapa kali sudah terjadi kecelakaan yang diduga disebabkan kondisi jalan yang gelap dan rusak. Kami meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat segera meninjau dan memperbaiki kondisi ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya.


