NGAMPRAH,BBPOS- Provinsi Jawa Barat menempati peringkat pertama realisasi investasi pada triwulan 1 – tahun 2024 dengan nilai realisasi investasi PMA dan PMDN sebesar Rp. 64,7 Triliun atau meningkat 29,29% dari tahun 2023 pada periode yang sama.
Data capaian NIB tahun 2021-2023, jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit di Provinsi Jawa Barat sudah mencapai 112,1%% dari target penenerbitan yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Barat tahun 2024 yaitu sebesar 1.000.000 NIB atau sejumlah 1.121.059 NIB. Dari total potensi penerbitan NIB di Jawa Barat sebanyak 4.533.268 NIB Usaha Mikro Kecil (UMK).
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda KBB, Deni Achmad mengatakan, target capaian NIB di Kabupaten Bandung Barat adalah sebanyak 41.516 NIB.
“NIB yang telah diterbitkan sampai dengan Desember 2024 adalah sebanyak 38.787 NIB atau sebesar 93.43% dari target yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Barat dari total 58.216 jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kabupaten Bandung Barat yang tercatat,” katanya, Senin (16/12/2024).
Ia menambahkan, fasilitasi untuk mendorong percepatan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bandung Barat dan mengurangi tingkat pengangguran di khususnya di Kabupaten Bandung Barat.
“Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB),” katanya.
“Kami telah melakukan kolaborasi melaksanakan kegiatan pelatihan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha yang diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pelatihan pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah dilaksanakan pada bulan Juli di The Radiant Hotel Lembang dan bulan Agustus di Takashimaya Hotel Lembang,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan menyasar petugas pelayanan publik pada 16 Kecamatan dan operator di 165 desa di Kabupaten Bandung Barat.
“Diharapkan membantu masyarakat untuk menjadi operator pelayanan pembuatan NIB di wilayahnya.agar mempercepat target 41.516 UMKM ber NIB di Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2024 ini,” katanya.
Ia menyebut, penerbitan NIB merupakan legalitas kepemilikan usaha yang dimiliki oleh pelaku usaha. Dengan adanya NIB tersebut para pelaku usaha menjadi terdata dan memiliki kesempatan mengakses maupun mendapatkan program-program pengembangan usaha yang disediakan oleh Pemerintah terutama terhadap akses permodalan perbankan bagi UMK seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Berbagai manfaat bagi koperasi dan UMKM memiliki NIB di antaranya, yang pertama mampu memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas,” katanya.
“Kedua, dengan memiliki NIB para pelaku koperasi dan UMKM mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha, selanjutnya yang manfaat yang ketiga adalah memudahkan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, permodalan tersebut bisa dipakai oleh pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya,” imbuhnya.
Lebih jauh dari itu, manfaat keempat yakni memudahkan pemberdayaan dari pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain supaya para pelaku usaha bisa mengembangkan usahanya, manfaat kelima memangkas waktu perizinan usaha melalui kehadiran sistem Online Single Submission (OSS) dan NIB akan membantu proses perizinan usaha menjadi lebih cepat dan mudah.
“Selanjutnya manfaat keenam adalah dengan memiliki NIB akan memperoleh kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang sudah ditetapkan sehingga bisnis yang tengah dijalankan akan memberikan kepercayaan guna melaksanakan kerja sama dengan pihak lain,” katanya.
“Walaupun tahun 2024 ini target penerbitan NIB di Kabupaten Bandung Barat belum bisa tercapai, tapi setidaknya operator di tingkat desa sudah dilatih serta sudah mengerti untuk bisa melayani masyarakat dalam pelayanan penerbitan NIB dan optimis di tahun 2025 Kabupaten Bandung Barat, bisa memenuhi target yang diberikan pemerintah provinsi,” tandasnya. (Adv)