PADALARANG,BBPOS- Komisi III DPRD KBB meminta Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pemkab Bandung Badung Barat menyetop dulu lelang pelebaran Jalan Saguling.
Selain alasan wabah corona, Komisi III memandang, sebagian ruas tanah masyarakat belum terbebaskan oleh Pemda KBB.
“Bagaimana bisa dilelang kalau pembebasan lahannya belum selesai,” ujar Anggota Komisi III DPRD KBB, Deni Setiawan kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Kendati begitu, Deni menghargai keputusan pemda mengambil langkah pembangunan jalan baik yang sumber anggaran pinjaman dari PT SMI atau pun Bantuan Gubernur (Bangub).
“Ya itu tadi kalau dipaksakan dilelangkan ada ke khawatiran juga dari pihak ketiga (pengusaha) keterlambatan pembayaran seperti tahun lalu, karena saat ini tengah fokus penanganan corona,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Pekerjaan yang dilelangkan, sebut Deni, angkanya sangat besar yakni lebih dari Rp 100 miliar. “Mengingat angkanya cukup besar maka kami berkewajiban mengawasi pekerjaan ini lebih ekstra baik itu dari proses lelang atau pun sampai ke kualitas pekerjaan,” tuturnya.
Menurut Deni, keberhasilan pekerjaan tergantung dari Pokja ULP dalam menentukan calon pemenang.
“Saat pemanggilan ULP dan pokja ULP oleh kami, komisi III meminta mereka memaparkan tentang metode yang digunakan dalam proses lelang pembangunan jalan tersebut,” katanya.
Di hadapan Komisi III, sebut Deni, Kepala Bagian ULP menjelaskan, proses lelang pembangunan jalan menggunakan sistem merit point. Sistem ini lebih mengedepankan kualitas, dimana yang lebih dominannya soal kesiapan adminitrasi, yang didalamnya terkait ketersedian keuangan, ketersediaan alat, tenaga ahli, dan lain-lain sesuai diisyaratkan dalam persyaratan lelang atau LDP/LDK diberi nilai 70 dan penawaran harga di beri nilai 30.
“Kami mengapresiasi ULP yang secara gamblang dan transparan memberi tahukan kepada kami tentang tata cara penghitungan poin per pointnya yang nanti akan dilakukan oleh Pokja ULP,” jelas Deni.
Setelah pemanggilan ULP oleh Komisi III, pihakny berharap dapat menepis tuduhan ULP atau Pokja ULP sudah mengantongi calon pemenang lelang.
“Kami berharap proses tersebut agar dilaksanaberdasarkan ketentuan yang berlaku . Kami mengimbau kepada ULP dan anggota pokja untuk tidak main api jalankan tugas ini secara normatif karena hanya itu yang bisa menyelamatkan keuangan negara,” tuturnya.
Pihaknya menyarankan juga, ULP jangan mau diintervensi pihak manapun. “Saya tidak akan sungkan melaporkan ini kepada pihak aparat penegak hukum apabila menemukan pelanggaran mal administrasi dan sebaiknya kepala dinas atau Kapala ULP walau pun P4 D itu dihilangkan, tapi alangkah baiknya kepala dinas tetap melakukan pendampingan ke penegak hukum apa lagi ini kerjaannya bukan nilai sedikit,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD KBB memanggil Pihak ULP KBB setelah ada aduan dari element masyarakat, yang meminta pengawasan proses lelang jangan sampai ada praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).