NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan rotasi dan mutasi pejabat akan digelar pada akhir Januari 2026 guna mengisi sejumlah jabatan strategis yang masih kosong, mulai dari jabatan administrator hingga pimpinan tinggi pratama.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail memastikan rotasi mutasi (rotmut) pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat akan dilaksanakan pada akhir Januari 2026.
Rotasi tersebut difokuskan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah perangkat daerah, terutama jabatan eselon III atau setara Jabatan Administrator.
“Insha Allah, akhir Januari kita ada pelantikan untuk pejabat eselon III,” ujar Jeje di Gedung C Kompleks Perkantoran KBB, Rabu (7/1/2026).
Selain rotasi mutasi pejabat eselon III, Pemkab Bandung Barat juga akan membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Jeje menjelaskan, pengisian lima jabatan eselon II tersebut belum dapat menggunakan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) karena masih dalam proses pengisian dan penyesuaian data.
“SIMATA ini belum bisa berjalan. Prosesnya cukup panjang karena harus mengisi data-data. Jadi kita ajukan open bidding secara manual,” ucapnya.
Tak hanya di tingkat dinas, kekosongan jabatan juga terjadi di sektor pendidikan. Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 271 sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat belum memiliki kepala sekolah definitif.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 260 Sekolah Dasar (SD) dan 11 Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Jeje menegaskan, keterlambatan pelantikan kepala sekolah bukan disebabkan oleh faktor internal pemerintah daerah, melainkan adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang mengharuskan penyesuaian ulang dalam proses rekrutmen.
“Regulasi terbaru ini mengubah fokus. Yang tadinya sangat mengutamakan guru penggerak, kini menjadi lebih fleksibel dan membuka peluang yang sama bagi guru penggerak maupun guru senior yang telah memenuhi syarat,” pungkasnya.

