• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Ratusan ASN KBB Ikuti Apel Hukuman

by Suwitno Gimnastiar
25 Juni 2019
in Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Ratusan ASN KBB Ikuti Apel Hukuman
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Akibat tingkat kedisiplinan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Bandung Barat masih rendah. Ratusan pegawai pemda baik itu PNS dan TKK diberikan apel pmbinaan (hukuman).

Seperti diketahui ASN yang hari ini mengikuti apel pembinaan lantaran tidak ikut upacara rutin pada Senin (24/6/2019) kemarin. Alhasil, sanksi tegas pun diberikan kepada para pegawai tersebut dengan dijemur di Lapang Plazza Mekarsari Komplek Pemda Bandung Barat, Selasa (25/6/2019).

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan hukuman yang diberikan kepada para PNS dan TKK yang tidak mengikuti upacara untuk memberikan efek jera agar mereka tidak mengulanginya lagi.

“Selama ini kami terus melakukan monitoring kehadiran pegawai untuk mengikuti kegiatan apel pagi. Tapi ternyata kemarin ada yang tidak hadir saat apel pagi digelar,” ujar Umbara.

Dari jumlah pegawai Pemkab Bandung Barat sebanyak 3000, kata Umbara, yang kedapatan hadir di hari senin saja hanya 2200 pegawai.

Sementara itu, terkait ketidakhadiran pegawai, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para pegawainya.

“Ke depan, bila masih ada pegawai yang tidak disiplin dengan tidak mengikuti apel pagi setiap berturut-turut maka kita akan mengambil sikap. Kalo TKK bisa saja dipecat tindakan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Umbara. (Wit)

Tags: AA UMbaraASN dihukumASN KBBKabupaten Bandung BaratPemda Bandung Barat
Previous Post

Hengki Senang Warga KBB Dapat Ilmu dari Ustad Adi Hidayat

Next Post

Akses Jalan Bukit Senyum Harus Diperbaiki

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Akses Jalan Bukit Senyum Harus Diperbaiki

Akses Jalan Bukit Senyum Harus Diperbaiki

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In