NGAMPRAH, BBPOS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih menegaskan, PTM 100 persen yang dilaksanakan di wilayahnya mengacu pada SKB 4 menteri.
Menurutnya, bagi sekolah yang capaian vaksinasi tenaga pendidikan di bawah 80 persen melaksanakan PTM dibatasi 50 persen.
“Bagi sekolah yang tenaga kependidikannya telah melakukan vaksinasi sebesar 80 persen bisa melakukan PTM 100 persen,” katanya, Selasa (11/1).
Ia menambahkan, asesment untuk pelaksanaan PTM 100 persen dilakukan masing-masing sekolah.
Sejauh ini, hampir semua sekolah di Kabupaten Bandung Barat dapat menggelar PTM 100 persen. Hal tersebut lantaran capaian vaksinasi sudah di atas 90 persen.
“Kegiatan ekstrakulikuler bisa dilakukan dan pembelajaran olahraga pun sudah bisa dilaksanakan,” katanya.
Ia menegaskan, pelaksanaan PTM tersebut juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.
“Mulai dari kedisiplinan cuci tangan, cek suhu, posisi duduk, hingga menyiapkan ruangan khusus apabila ada siswa yang terindikasi sakit,” katanya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya tengah menyebarkan tim monitoring ke berbagai sekolah guna melakukan peninjauan sekaligus pendataan sekolah yang sudah melaksanakan PTM 100 persen.
“Jadi kami sedang sebar tim monitoring dan nanti siang mudah-mudahan sudah mendapat data berapa jumlah sekolah yang melaksanakan PTM 100 persen,” katanya.