• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Proyek PLTS Wajib Libatkan Pekerja Lokal

by Hendry Nasir
3 Maret 2022
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Proyek PLTS Wajib Libatkan Pekerja Lokal
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Cipendeuy,BBPOS- Para kepala desa di kawasan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di kawasan Waduk Cirata meminta pengembang melibatkan pekerja lokal.

Pasalnya, jangan sampai keberadaan proyek tersebut tidak memberikan manfaat bagi warga sekitar terutama lapangan kerja baru.

Kades Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Toha Solihin mengatakan tenaga kerja dan pengusaha lokal harus dilibatkan. Apalagi, situasi Pandemik Covid-19 membuat roda ekonomi sangat terpukul.

“Tolong kita minta perhatikan warga sekitar. Libatkan mereka menjadi tenaga kerja dan menjalankan sektor usaha lainnya. Ini bagian dari upaya pemulihan ekonomi pasca Covid,” kata Toha saat ditemui, Rabu 2 Maret 2022.

Menurut Toha, selama ini sejumlah warga dan pengusaha lokal memang telah dilibatkan dalam proyek PLTS tersebut. Ia berharap kebijakan tersebut tetap dipertahankan sampai PLTS bisa beroperasi.

“Kita khawatir proyek ini kedepan lebih mengutamakan pengusaha dan pekerja dari luar. Jadi kita minta prioritaskan dulu warga lokal apalagi untuk pekerjaan-pekerjaan Sipil yang mampu dikerjakan oleh pengusaha lokal dan pekerja lokal” terangnya.

Toha menjelaskan, PLTS Terapung Cirata ini memakai lahan perairan seluas 200 hektar di Danau Cirata dan berada di 6 desa yakni Cijati dan Citamiang, dan Karoya Kabupaten Purwakarta. Serta Desa Siranagalih, Ciroyom, dan Margalaksana di Bandung Barat. Digadang-gadang mampu menghasilkan listrik hingga 145 Megawatt (MW) dan berpotensi mengurangi emisi sebesar 214 ribu ton.

Sementara itu, Kades Cijati Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Zenal Arifin mengatakan pelibatan pekerja dan pengusaha lokal merupakan klausul yang disepakati dalam musyawarah saat tahap sosialisasi izin.

Oleh karena itu, kesepakatan tersebut mesti dijalankan sebagai bagian dari komitmen antara warga dan pelaksana proyek.

“Saat musyawarah dulu, pelibatan warga lokal merupakan yang utama. Jadi ini mesti dijalankan,” pungkasnya.

 

 

 

Tags: #kabupaten bandung baratPLTSWaduk cirata
Previous Post

Sonya Fatmala Pastikan Kondisi Hengky Membaik

Next Post

Warga Untung Besar Dibangun Jalan lingkar Padalarang-Cipatat

Hendry Nasir

Next Post
Warga Untung Besar Dibangun Jalan lingkar Padalarang-Cipatat

Warga Untung Besar Dibangun Jalan lingkar Padalarang-Cipatat

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In