• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Proyek Fisik Tanpa “Papan Proyek” Rawan Korupsi

by Hendra Hidayat
11 April 2019
in Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Proyek Fisik Tanpa “Papan Proyek” Rawan Korupsi
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang, BBPOS – Pelaksanaan proyek di Kabupaten Bandung Barat terutama yang berkaitan erat dengan pembangunan, wajib memasang papan pengumuman proyek di lokasi pengerjaan.

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui sumber anggaran yang digunakan serta pihak ketiga sebagai pelaksana proyek yang mengerjakan pekerjaan tersebut .

Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPRD KBB, Tatang Gunawan kepada BBPOS di Gedung DPRD KBB, Padalarang, Kamis (11/4/2019).

Menurutnya, selama ini pihaknya tidak jarang menemukan pengerjaan proyek tanpa menyertakan papan pengumuman proyek dalam melaksanakan pekerjaannya. Padahal papan tersebut bisa menjadi sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui sumber pembiayaan proyek yang dikerjakan.

“Selain menjadi sumber informasi, masyarakat juga bisa mengawasi pengerjaannya,” katanya.

Ia menambahkan, pemampangan papan proyek di lokasi pengerjaan pembangunan insfrastruktur berupa jalan maupun bangunan dalam pelaksanaannya wajib dilakukan. Pasalnya, hal itu telah diatur dalam SPK.

“Dipapan tersebut kan dipampang sumber anggaran yang digunakan apakah APBD, DAK ataupun yang lainnya,”katanya.

Selain itu, kata Tatang, koordinasi pihak ketiga dengan pemerintahan setempat yakni Desa dan Kecamatan harus terjalin dengan baik. Pasalnya, pemerintahan setempat terkadang tidak mengetahui pekerjaan yang dilakukan pemborong di wilayahnya.

“Koordinasi harus berjalan baik, kalau ada kekurangan dalam segi kualitas nantinya bisa di koreksi saat pengerjaan,” tambahnya.

Untuk itu, ia berpesan agar pelaksanaan proyek yang sudah melalui tender agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lebih jauh dari itu, transparansi informasi kepada masyarakat Bandung Barat merupakan hal yang paling utama.

Disinggung jika dikemudian hari terdapat pihak ketiga (pemborong) yang tidak memasang papan nama proyek di lokasi pengerjaan. Tatang menegaskan agar perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana supaya di blacklist.

“Blacklist dan jangan kasih pekerjaan lagi,” pungkasnya. (Dra/Dry)

Tags: Dprd KbbKomisi IIITatang gunawan
Previous Post

Kesbangpol KBB Ajak Warga Bandung Barat Jaga Kondusifitas Pemilu 2019

Next Post

Pendaftaran Pemain Liga 1 Sudah Dibuka, Persib Masih Tunggu Pemain Asing.

Hendra Hidayat

Next Post
Batal Lawan Tim Luar Negeri, Persib Hanya Ujicoba Lawan Tim Amatir

Pendaftaran Pemain Liga 1 Sudah Dibuka, Persib Masih Tunggu Pemain Asing.

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In