• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Polsek Cipendeuy Amankan Ratusan Botol Miras

by Hendry Nasir
14 Mei 2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Polsek Cipendeuy Amankan Ratusan Botol Miras

Polsek Cipenduy Berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai macam merk, Foto: BBPOS/Hendri

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Cipeundeuy, BBPOS – Polsek Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil menyita 228 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah warung di kampung Nagrog, Desa Ciharashas.

Kapolsek Cipenduy AKP Tedi Yana Toyibah mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras diwilayah hukumnya.

“Ratusan botol miras ilegal itu diduga akan dijual dan disebarkan saat malam perayaan Idul Fitri,” ungkap Tedi kepada BBPOS, Kamis (13/5/2021).

Ia menambahkan, selain mengamankan barang haram tersebut, pemilik atau penjual miras berhasil diringkus oleh jajarannya pada Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 03:30 WIB dini hari.

“Kita sudah amankan pemiliknya dan sudah kita mintai keterangan,” katanya.

Polisi berhasil mengungkap perdagangan minuman keras berawal adanya informasi dari masyarakat sekitar. Kemudian anggota Polsek Cipeundeuy melakukan pendalaman tentang informasi tersebut.

Dijelaskannya, saat berada di sekitar lokasi, anggota kepolisian melihat seseorang tengah memegang botol yang diduga miras di pinggir jalan.

“Kita introgasi dia, apa yang dia bawa. Ternyata dia habis membeli miras yang dibeli dari sebuah warung,” katanya.

Polisi melakukan pengembangan hasil pemeriksaan kemudian menggeledah di tempat penjual. Lanjut Tedi, anggotanya mengamankan dua pelaku berinisial AP dan AA.

“Kedua pelaku bersama barang bukti kita bawa ke Polsek Cipeundey untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Untuk itu ia menegaskan, Kepolisian Sektor Cipeundeuy, akan terus melakukan razia di wilayah hukumnya guna terciptanya daerah aman, nyaman, sejuk, dan damai serta bebas dari penyakit masyarakat.

“Kita punya misi dalam amankan penyakit masyarakat yaitu, zero miras dan obat terlarang, agar generasi anak bangsa tida terjerumus kepada miras maupun obat terlarang” pungkasnya

Tags: #kabupaten bandung baratKapolsek CipeundeuyMinuman mirasMirasPerda miras
Previous Post

Kecam Serangan Israel ke Palestina,Ketua DPDT PKS Desak Pemerintah Ajukan Protes ke PBB

Next Post

Tempat Wisata di KBB Buka Hanya untuk Warga Lokal

Hendry Nasir

Next Post
Hengky Bakal Tertibkan Aset Pemkab Bandung Barat

Tempat Wisata di KBB Buka Hanya untuk Warga Lokal

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In