• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras

by Hilman Nul Hakim
30 Desember 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

CIMAHI,BBPOS- Kepolisian Resor (Polres) Cimahi memusnahkan belasan ribu botol minuman beralkohol di halaman Mapolres Cimahi pada Senin (30/12/2024).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, miras ilegal tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KKYD) di jajaran Polres Cimahi dan jajarannya serta dibantu unsur TNI dan Forkopimda di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.

“Ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi. Khususnya menjelang pergantian Tahun Baru 2025,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (30/12/2024).

Ia menambahkan, barang bukti minuman keras yang dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stum atau alat berat itu merupakan hasil tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak yang dilakukan selama ini.

“Ini hasil KKYD yang dilakukan jajaran Polres Cimahi dibantu TNI dan stakeholder lainnya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, operasi yang dilakukan tersebut berhasil menyita belasan ribu minuman keras berbagai merk.

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan 11.321 botol berbagai merk, 329 liter tuak 370 botol plastik,” katanya.

Ia menegaskan pihak kepolisian bersama stakholder terkait lainnya siap untuk memberikan pelayanan optimal untuk masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tak mengkonsumsi minuman beralkohol.Kami dari pihak kepolisian akan siap memberikan pelayanan, rasa aman dan nyaman,” tandasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratKapolres cimahiKapolres Cimahi AKBP Tri SuhartantoMinuman mirasmiras dimusnahkan
Previous Post

Monumen Panser Saladin di Cililin Diresmikan

Next Post

Warga Bandung Barat Diimbau Tak Berlebihan Rayakan Malam Tahun Baru

Hilman Nul Hakim

Next Post
Warga Bandung Barat Diimbau Tak Berlebihan Rayakan Malam Tahun Baru

Warga Bandung Barat Diimbau Tak Berlebihan Rayakan Malam Tahun Baru

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In