• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 17 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Polres Cimahi Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik Lebaran

by Fitria Aulia
10 Maret 2026
in Headline, Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 1 min read
Polres Cimahi Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik Lebaran
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

CIMAHI,BBPOS- Kepolisian Resor Cimahi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, kendaraan yang tidak dibawa ke kampung halaman dapat dititipkan di kantor polisi terdekat, baik di Mapolres Cimahi maupun di polsek wilayah tempat tinggal masing-masing.

“Di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat terdapat 13 polsek serta Mapolres Cimahi yang disiapkan sebagai lokasi penitipan kendaraan selama libur Idul Fitri,” kata Niko, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa persyaratan berupa fotokopi KTP serta fotokopi STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

“Persyaratannya cukup fotokopi KTP dan STNK atau BPKB. Hal ini untuk memudahkan proses validasi oleh petugas saat kendaraan dititipkan maupun ketika akan diambil kembali,” ujarnya.

Menurutnya, layanan penitipan kendaraan gratis ini merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik, sekaligus meminimalisasi potensi tindak kriminalitas.

“Daripada kendaraan disimpan di rumah dalam keadaan kosong, lebih baik dititipkan di kantor polisi. Dengan begitu masyarakat bisa lebih tenang saat meninggalkan rumah,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar melapor kepada pengurus RT dan RW setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut diawasi.

“Nanti anggota kami melalui bhabinkamtibmas juga akan melakukan pengawasan di permukiman warga. Selain itu, patroli rutin akan ditingkatkan untuk mencegah potensi kriminalitas selama musim mudik,” tandasnya.

Tags: kapolres cimahi AKBP Nkolebaran 1447 Hlebaran 2026mudik lebaranpentitipan motor
Previous Post

KUA Cipatat Beri Pembinaan Remaja di MA As-Syifa, Tekankan Bahaya Pernikahan Dini

Next Post

129 Kamera ATCS Siap Awasi Arus Mudik Lebaran di Bandung Barat

Fitria Aulia

Next Post
129 Kamera ATCS Siap Awasi Arus Mudik Lebaran di Bandung Barat

129 Kamera ATCS Siap Awasi Arus Mudik Lebaran di Bandung Barat

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In