Sukatani,BBPOS- Pembongkaran Lima bangunan rumah di Kampung Hegarmanah Rt 2 Rw 04, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah dibongkar oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung berjalan lancar.
Panitera Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Denry Purnama mengatakan, proses pembongkaran kelima bangunan tersebut merupakan lahan yang diperuntukkan bagi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
“Eksekusi ini untuk lahan bangunan Proyek KCIC,”katanya, Jumat (21/2/2020).
Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana menyebut, proses eksekusi berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari warga terdampak.
“Sesuai dengan permintaan dari PN Bale Bandung kita membantu proses pengamanan eksekusi untuk lahan kereta api cepat dengan menerjunkan 400 personil,” kata Yoris.