NGAMPRAH,BBPOS- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bandung Barat melontarkan sejumlah kritik terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.
Pandangan umum fraksi PKS yang dibacakan Jajang Sukmahari dalam rapat paripurna DPRD menyoroti persoalan kualitas penyusunan dokumen, penurunan pendapatan daerah, rendahnya realisasi belanja, hingga membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Jajang Sukmahari mengatakan, Fraksi PKS menemukan masih adanya kekeliruan administratif dalam dokumen nota pengantar LPj.
Menurutnya, dokumen resmi pemerintah daerah seharusnya disusun secara lebih cermat karena masih ditemukan pencantuman tahun anggaran sebelumnya yang menunjukkan lemahnya pengendalian mutu penyusunan dokumen.
“Dokumen resmi pemerintah daerah harus disusun lebih teliti. Kesalahan administratif seperti ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam pengendalian mutu penyusunan dokumen,” ujar Jajang Sukmahari. Usai memberikan pandangan (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025, Senin (29/6/2026).
Oleh karena itu, Fraksi PKS mempertanyakan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp3,394 triliun atau 98,58 persen dari target, namun secara nominal justru turun sekitar Rp15,64 miliar dibandingkan tahun 2024.
“Secara persentase memang tinggi, tetapi secara nominal mengalami penurunan. Pemerintah daerah perlu menjelaskan faktor penyebabnya agar kapasitas fiskal daerah dapat terus diperkuat,” katanya.
PKS juga menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 92,77 persen dari total anggaran setelah perubahan sebesar Rp3,52 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan sekitar Rp254 miliar anggaran tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.
Masih kata Jajang, rendahnya penyerapan anggaran berdampak pada melonjaknya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp205,67 miliar atau meningkat 162,91 persen dibandingkan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp78,23 miliar.
“SiLPA yang besar menunjukkan masih belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan. Dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan maupun menyelesaikan persoalan masyarakat yang mendesak,” ujarnya.
Fraksi PKS juga menyinggung penanganan bencana pergerakan tanah di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat yang dinilai membutuhkan dukungan anggaran lebih cepat.
Selain itu, fraksi mengingatkan agar belanja operasional seperti belanja pegawai, barang dan jasa, serta perjalanan dinas tidak terus mendominasi struktur APBD, sehingga ruang fiskal bagi belanja pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat diperbesar.
Meski mengkritisi berbagai aspek pengelolaan APBD, Fraksi PKS tetap mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun, Jajang menegaskan capaian tersebut harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan disiplin penganggaran, menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, serta memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan disiplin anggaran, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.”pungkasnya.
