NGAMPRAH, BBPOS,- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan bakal caleg (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hari Senin, 8 Mei 2023.
Hal itu disampaikan Ketua KPU KBB, Adie Saputro. Hingga saat ini pihaknya baru menerima satu parpol yang mengajukan daftar nama bacaleg untuk DPRD.
“PKS mengajukan sebanyak 50 bacaleg. Dari 50 caleg tersebut, 15 orang diantaranya merupakan keterwakilan dari kaum perempuan,” singkat Adie kepada wartawan.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman menerangkan, dari 18 parpol peserta Pemilu untuk Kabupaten Bandung Barat, 17 parpol belum mengajukan surat permohonan pengajuan bacaleg.
“Semoga saja waktu 6 hari ini cukup dan efektif, sehingga tidak ada parpol yang terlambat,” tegasnya.
Ia menambahkan, secara administrasi dan pengajuan untuk Partai Keadilan Sejahtera sudah lengkap dan statusnya diterima.
“Bahkan, selesai acara seremoni pengajuan dan menunggu beberapa saat untuk dilakukan pengecekan kelengkapan kita pun langsung memberikan berita acara tanda terima,” tuturnya.
Menurutnya, bila mengacu pada waktu berakhirnya pengajuan bacaleg pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, masih ada waktu enam hari lagi.
“Ini kesempatan untuk parpol peserta Pemilu untuk mengajukan atau mendaftarkan bacalegnya,” tandasnya.