Ngamprah, BBPOS – Perwakilan pedagang Poswetan Tagog Padalarang gagal bertemu dengan pihak Pemkab Bandung Barat. Padahal, sebelumnya mereka telah mengajukan surat dan dijadwalkan bertemu hari ini, Jumat (16/7/2021).
Menurut Ketua Pedagang Poswetan Tagog Padalarang, Hilman Ditiya Guci, dia bersama sejumlah perwakilan telah datang sejak pagi hari. Namun, dinas terkait yang ditujui menunda pertemuan.
“Kami sangat kecewa ternyata tidak ada satu pun dinas yang sudah dijadwalkan menerima kami,” ujar Hilman saat ditemui, Jumat (16/7/2021).
Menurut Hilman, berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah dinas seperti Satpol PP, Disperindag dan Dishub yang direncanakan bertemu dengan para pedagang justru berangkat ke Wilayah Cililin. Padahal, seharusnya tidak dilakukan karena mereka telah punya janji bertemu dengan rakyat.
“Kami datang kemari menuntut kejelasan dimana kami kembali berjualan. Namun, Satpol PP, Disperindah dan Dishub mengabari saat ini sedang ada di Cililin. Padahal kita sudah layangkan surat dan hari ini dijadwalkannya,” katanya.
Sebenarnya, kata Hilman, perwakilan para pedagang meminta ada perwakilan dari Pemerintah daerah yang secara formal menerima mereka. Namun, tidak adanya iktikad baik dari dinas terkait.
“Kita inginnya bertemu dan mencari solusi secara langsung, apapun kebijakan dari pemerintah sendiri dan pengelola yang memiliki lahan, kami siap mengikuti,” katanya.
Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat Pemkab Bandung Barat tak dapat menyanggupi aspirasi mereka. Pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi ke DPRD KBB.
“Saya beserta pedagang akan memberi surat kembali ke bupati yang ketiga kalinya dan permohonan juga untuk demonstrasi serta akan mengadu ke DPRD Komisi II,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD KBB, Dadan Sapardan mengatakan, pihaknya menyesalkan langkah pemerintah daerah terkait surat edaran kepada para pedagang untuk kiosnya segera dibongkar.
“Seharusnya ada sosialisasi dulu terhadap mereka serta harus dibarengi dengan solusi terbaik juga untuk mereka,” katanya.
Menurutnya, ditengah situasi pemerintah menerapkan PPKM darurat, seharusnya pemerintah membantu mereka (para pedagang) dengan memberikan edukasi.
“Aspirasi mereka juga harus diakomodir, karena itu kita dalam waktu drkat akan memfasilitasi dan memediasi antara pemerintah dan para pedagang,” pungkasnya.