• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Petugas Gabungan Sita Ribuan Roko Ilegal di Bandung Barat

by Fitria Aulia
23 Mei 2025
in Ekonomi, Headline, Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Petugas Gabungan Sita Ribuan Roko Ilegal di Bandung Barat
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Aparat gabungan menyita ribuan batang rokok ilegal di Kabupaten Bandung Barat. Penertiban ini sekaligus edukasi kepada pedagang terkait bahaya rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Garda) Satpol PP pada Badan Satpol PP KBB, Angga Saputra mengatakan, rokok ilegal dengan berbagai merk tersebut berhasil disita dari 3 warung yang berada di wilayah Bandung Barat.

“Tim Gabungan, yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai, TNI dan Polri berhasil mengamankan sekitar 50.000 batang rokok ilegal dari 3 kecamatan. Yakni, Kecamtan Cihampelas dan dua titik di wilayah Cipongkor dan Kecamatan Batujajar,” Katan Angga, Jum’at (23/5/2025).

Menurutnya, Hasil barang sitaan selama 4 hari razia khusus tersebut, langsung disita Bea Cukai untuk kemudian diproses BAP.

“Jika diakumulasikan, negara dirugikan sekitar Rp150 jutaan. Terkait sangsi, saat ini masih diproses oleh Bea Cukai,” ungkapnya

Lebih lanjut Angga menjelaskan, untuk modus jual beli rokok ilegal saat ini cukup rapih. Para pedagang tidak secara terang-terangan menjual barangnya di lokasi, namun menyimpan di suatu tempat secara terpisah.

Bahkan menurutnya, belakangan marak transaksinya secara online dengan sistem penjualan melalui Cash on Delivery (COD).

“Untuk ransaksi rokok ilegalpun, sekarang memang marak juga dilakukan secara online. Sistem transaksi seperti ini, lumayan rapih juga,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratbea cukairoko ilegalSatpol PP
Previous Post

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Bupati Bandung Barat Tabur Benih Ikan di Waduk Cirata

Next Post

Pemkab Bandung Barat Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Jeje: Ini Bersejarah

Fitria Aulia

Next Post
Pemkab Bandung Barat Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Jeje: Ini Bersejarah

Pemkab Bandung Barat Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Jeje: Ini Bersejarah

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In