NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), berupaya memfasilitasi pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Giri Mukti, Saguling yang meninggal dunia di Timur Tengah.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andani, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait mekanisme pemulangan jenazah ke Tanah Air.
“Tadi pihak keluarga sudah datang dan bertemu. Kebetulan juga ada agenda sosialisasi tenaga migran bersama BP2MI, sehingga kami sekaligus membahas beberapa mekanisme yang harus ditempuh,” ujar Dewi, Jumat (26/12).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui karena almarhum Pupung diketahui berstatus sebagai PMI nonprosedural dan tidak terdata di Disnakertran, sehingga memiliki tantangan yang kompleks karena melibatkan berbagai aspek hukum, biaya, dan birokrasi antarnegara.
“Kami akan melayangkan surat ke BP3MI, kemudian berkoordinasi dengan BP2MI serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI (KJRI) setempat agar proses koordinasi dapat segera dilakukan,” jelasnya.
Meski berstatus nonprosedural, Dewi menegaskan pemerintah tetap berupaya memberikan perlindungan dan bantuan kepada keluarga almarhum, termasuk dalam proses pemulangan jenazah.
“Kami akan berupaya memulangkan jenazah almarhum Pupung ke Indonesia agar keinginan keluarga dapat terpenuhi. Mohon doa agar seluruh prosesnya diberi kemudahan,” katanya.
Selain itu, Dewi juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung Barat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.
“Sangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan menyeluruh dan memastikan legalitas serta keamanan tawaran kerja sebelum berangkat ke luar negeri,” pungkasnya.

