Bandung, BBPOS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) segera menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk tahun 2020 yang diajukan oleh Pemkab Bandung Barat.
“Kita akan menindaklanjuti surat per tanggal 1 November dari Bupati Ke DPRD untuk merancang 19 Raperda yang nanti kita bahas dengan teman-teman Dewan” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) Pither Tjuandis ketika ditemui usai rapat di Hotel Ahadiat, Selasa (12/11/2019).
Pither menegaskan, kepada seluruh kepala satuan perangkat Daerah (SKPD), pembahasan Reperda ini harus benar- benar serius proaktif. Jangan sampai Raperda ini tida ada ujungnya.
Tahun-tahun sebelumnya, kata Piter, pembahasan raperda tanpa ada hasil yang maksimal.
“Jangan sampai raperda ini dibuat dan diajukan tidak ada ujungnya prodak perbupnya tidak ada,” sebut Politisi Demokrat ini.
Pihaknya akan meminta salinan copy jika raperda telah menjadi prodak hukum berupa perbup.
“Ia minta salinan copynya agar jelas pertanggungjawabannya dan harus mesti disosialisasikan kepada masyarakat, selama ini kurang disosualisaaika juga,” kata Piter.
Pihaknya menyinggung, Bagian Hukum Setda KBB kurang proaktif terkait prodak hukum yang akan dibuat nanti.
“Dari sekarang saya minta bagian hukum proaktif kaitan prodak hukum yang akan dibuat,” tandasnya