Gununghalu, BBPOS – Perbaikan dan pelebaran jembatan Tajim di perbatasan Kecamatan Sindangkerta-Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhambat.
Pasalnya, hingga saat ini pengerjaan proyek tersebut terkendala lahan lantaran belum ada kesepakatan harga antara pemilik lahan dengan pemerintah.
Rencananya, Jembatan Tajim yang memiliki panjang 21,5 meter dengan lebar 4 meter tersebut bakal dilebarkan menjadi 6 meter.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), KBB, Rachmat Adang Syafaat mengatakan, kendati mengalami sejumlah hambatan termasuk lahan proses rehabilitasi jalan di wilayah selatan tetap berjalan.
“Pembangunan jalan wilayah selatan dari Cihampelas-Cilangari termasuk di dalamnya, perbaikan, pelebaran, hingga pembangunan jembatan Tajim. Kami sedikit mendapat kendala di jembatan Tajim karena harus diperluas dan diperbaharui sehingga perlu ada tambahan lahan,” kata Adang, Sabtu (11/9).
Ia menambahkan, lahan yang diperlukan untuk jembatan Tajim tersebut sekitar 6 meter. Namun pemilik lahan meminta pemerintah membeli seluruh lahan miliknya. Selain itu, pemilik lahan dianggap terlalu besar mematok harga.
“Kebutuhan lahan ini tidak terlalu besar hanya memang sedang dikoordinasikan dengan pemilik, karena pemilik masih keberatan untuk perluasan jembatan tajim. Insyaallah kita sudah rapat dengan pak camat dan kades, ini akan segera diselesaikan dan seluruh proyek bisa selesai tahun ini,” tambahnya.
Adang menegaskan, bakal segera menuntaskan persoalan lahan tersebut dan membeli lahan sesuai kebutuhan agar proyek itu bisa segera dilaksanakan dan selesai tetap waktu. Pemerintah memastikan penggantian terhadap lahan dipastikan tak akan merugikan pemilik.
“Insyaallah kita tak akan keberatan, kami ganti untung jadi tidak ganjil rugi, hanya belum ada kesepakatan saja karena kita ingin bayar sesuai NJOP sehingga perlu dikoordinasikan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta, Tatang mengatakan polemik lahan untuk jembatan Tajim terjadi karena pemilik minta pemerintah membeli seluruh lahan yang luasnya 600 meter persegi. Selain itu harga yang dipatok cukup besar yaitu Rp1 juta per meter.
“Lahan ini memang sudah bersertifikat. Sekarang dimiliki oleh Bah Kaya. Di ingin luas tanah 600 meter persegi itu dibayar semuanya. Kalau gak salah minta Rp1 juta, berarti 600 juta,” jelasnya.
Ia menyebut, hingga saat ini antara pihak pemerintah dan pemilik lahan belum menemukan titik temu terkait adanya ketidaksepahaman tersebut.
“Sampai saat ini belum ada titik temu. Gak tahu belum ada musyawarah lagi. Padahal mayoritas warga sudah mendukung pembangunan ini. Biar lebih luas bisa dilewati dua kendraan,” pungkasnya.