• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

PBB KBB Hanya Tercapai 55 Persen, Ini Penjelasannya

by Hendry Nasir
20 Desember 2019
in Ekonomi, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi II DPRD KBB Datangi Hotel Penunggak Pajak
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Pertengahan Desember 2019 ini baru mencapai 55 persen dari target Rp167 miliar atau baru masuk Rp92 miliar.

Demikian diungkapkan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jumat (20/12/2019) di Ngamprah.

“Masih ada waktu tersisa dalan beberapa hari ini untuk menambah hingga akhir tahun ini. Perkiraan bisalah tahun ini masuk ke pendapatan sampai Rp97 miliar,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II DPAKD KBB Rega Wiguna.

Menurutnya, pendapatan PBB dari target tersebut masih jauh bukan karena pihaknya lamban bergerak.

“Namun, beberapa faktor kondisional seperti adanya stimulus pengurangan pajak terhutang bagi wajib pajak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 41 tahun 2019 tentang Pemberian Stimulus PBB, yang dikeluarkan pada Oktober kemarin,” jelasnya.

Untuk besaran pengurusan stimulus tersebut lanjut Rega, untuk obyek perumahan 35 persen, jalan protokoler 45 persen dan di luar semua itu 10 persen.

Lantas penyebab lainnya, kata dia, persoalan perbaikan atas nilai NJOP yang tidak sesuai dengan wajib pajak. Rega Juga menyebut, pengurangan terhutang wajib pajak bagi ASN, TNI dan Polri juga ikut mempengaruhinya.

“Dalam hal ini Pemda berkewajiban melaksanakan ketentuan itu,” ujar Rega.

Meski target tahun ini masih jauh terpenuhi, namun Rega mengklaim pendapatan PBB mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu.

Pada tahun 2018, PBB berhasil memasukan pendapatan sebesar Rp65 miliar.

“Untuk pemasukan sih, sudah melebihi. Hanya saja, kalau untuk target, kita masih jauh,” tutupnya.

Rega juga mengungkapkan, jika dilihat dari segi persentase, kecamatan-kecamatan yang paling tinggi pencapaiannya terdapat pada daerah perkampungan. Kecamatan Cikalongwetan dan Kecamatan Saguling, realisasinya cukup tinggi namun nilainya relatif kecil.

Sebaliknya, untuk daerah-daerah perkotaan seperti Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Parongpong dan Lembang nilainya besar namun target persentasenya masih kurang.

Sementara untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menurutmya mengalami kenaikan. Semula pada tahun 2018, memasukan pendapatan hingga sekarang sebesar Rp138 miliar dari target Rp117 miliar.

“Mudah-mudahan saja, sampai akhir tahun ini bisa mencapai Rp140 miliar,” pungkas Rega.

Tags: 55 persenBadan keuangan dan aset daerahBPHTBKabupaten Bandung BaratPajak
Previous Post

ASN KBB tak Disiplin, Bakal Ketahuan di Aplikasi E-Presisi

Next Post

Wabup Hengky Mundur dari Partai Demokrat, Kabarnya Pindah ke PDIP

Hendry Nasir

Next Post
Hengki Akan Angkat Dua Sekpri dari Penyandang Disabilitas

Wabup Hengky Mundur dari Partai Demokrat, Kabarnya Pindah ke PDIP

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In