PADALARANG,BBPOS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB bakal menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) satu anggota DPRD dari Partai Gerindra pada senin, (20/1/2025) mendatang.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat dengan No 171.3/Kep.14-Pemotda/2025 tentang peresmian pemberhentian antar waktu Dewan Perwakilan Rakyat DPRD KBB atas nama, Sundaya, S.P.,M.M.
Kemudian, Nomor 171/Kep.15.Pemotda/ tentang peresmian Pergantian Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KBB sisa masa jabatan tahun 2024-2029 atas nama Darjat Saepudin.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD KBB, Roni menjelaskan proses sidang paripurna dengan agenda PAW tersebut telah melalui tahapan yang telah ditentukan.
“Setelah turun surat dari Gubernur Jabar, Ketua DPRD memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan menyepakati Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) akan digelar pada Senin mendatang,” katanya, Kamis (16/1/2025).
Sementara itu, Darjat Saepudin menyatakan siap melanjutkan tugas-tugas kedewanan yang diberikan padanya termasuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kita akan meneruskan perjuangan, tentunya harapan-harapan masyarakat yang masih dapat diperjuangkan, serta melanjutkan apa saja yang belum sempat terealisasi,” katanya.