NGAMPRAH,BBPOS – Menjelang H-1 pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 Bandung Barat diramaikan oleh praktik money politic.
Hal tersebut dinilai merugikan paslon bupati dan wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 4 Edy Rusyandi dan Unjang Asari.
Kuasa Hukum Paslon No 4, Eber Simbolon, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (26/11/2024).
“Kita tim kuasa hukum dari Paslon nomor 4 akan melaporkan adanya dugaan money politic ke Bawaslu, terkait beredarnya video ataupun foto di media sosial ini jelas sudah mencederai Pilkada di KBB,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Ia menambahkan, pihaknya mempertanyakan kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pasalnya, money politic di KBB saat ini sudah terang-terangan dan menggiring kepada salah satu Paslon.
Nantinya, anggota Bawaslu bidang penanganan pelanggaran ini akan berkolaborasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu.
“Ini sudah terlihat money politic. Kami minta Bawaslu melalui Gakkumdu Gerak Cepat mengabil tindakan sebelum besok pencoblosan,” katanya.
Ia berharap, Bawaslu segera menggambil tindakan sebelum penghitungan suara besok. Agar masyarakat KBB lebih tahu mana yang pantas di pilih untuk pemimpin yang akan datang.
“Jika Kasus ini tida ditindaklanjuti secepatnya. Saya mempertanyakan peran Gakkumdu jelang Pemilu 2024,” pungkasnya.