PADALARANG, BBPOS– Pungutan Rp.125 ribu per siswa di SDN Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjawab. Pungutan tersebut ternyata bukan inisiatif dari sekolah, melainkan dari orangtua siswa sebagai inisiatif ruangan sekolah baru yang belum memiliki kursi dan meja untuk mendukung kegiatan belajar mengajar atau meleber.
“Sambil menunggu bantuan mebeler dari Disdik Bandung Barat kami rapat antar kordinator kelas (kelas) untuk membeli kursi dan meja. Itu juga baru usulan,” kata salah seorang Korlas SDN Cipendeuy, Herlina kepada wartawan pada Selasa 18 Juli 2023 kemarin.
Ajuan Rp.125 ribu belum final. Para orangtua akan mengkaji kembali untuk urunan itu. “Belum ada keputusan dan memang urunan ini pihak sekolah tahu tapi ini keinginan korlas,” jelasnya.
Jika nanti mebeler datang, jelasnya, uang urunan itu akan dikembalikan kembali kepada orangtua siswa. “Beli kursi meja toh itu untuk anak-anak kita juga jadi apa salahnya kita ikut membantu juga,” bebernya.
Mebeler itu tak hanya untuk satu ruangan kelas saja. Tapi dibelikan mebeler untuk kursi di kelas lain yang sudah tak layak pakai. “Sekali lagi ini bukan keputusan sekolah tapi korlas,” ungkapnya.
Para orangtua siswa memaklumi belum turunnya bantuan mebeler dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat. “Di KBB kan sekolah banyak. Jadi sambil menunggu kami inisiatif membeli sendiri,” ungkapnya.
Kepala SDN Cipeundey, Siti Halimah mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan kepada dinas pendidikan untuk mebeler. “Sudah akan diberikan oleh disdik. Tapi itu kan ada waktunya tidak sembarangan,” bebernya
Kebutuhan mebeler dibutuhkan untuk empat ruang jelas dari 28 kelas yang tersedia. “Sudah kami ajukan tinggal menunggu waktu saja,” tuturnya
Sementara itu, Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Wawan Hermawan menuturkan, bantuan mebeler untuk SDN Cipeundeuy telah disiapkan namun masih menunggu regulasinya. “Jadi butuh waktu tidak begitu saja diberikan,”jelasnya
Belum tersedianya mebeler pada salah satu ruang kelas, Wawan memastikan tak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar karena menggunakan sistem shif.
Pihaknya juga memastikan, urunan Rp125 ribu merupakan inisiatif orangtua siswa. “Kami sudah kroscek kepada kepsek dan itu inisiatif dari orangtua siswa,”pungkasnya. ***